Berita Nasional

Pedagang Kambing Dibunuh saat Berteduh, Istri Tak Sangka Pembunuhnya Saudara Sendiri

Penjual kambing di Ogan Ilir, Sumsel tewas dibunuh saudara ipar. Sebelum dibunuh, Ian sempat ditelepon istrinya menanyakan keadaan.

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
ILUSTRASI Polisi memasang garis Polisi di TKP Pembunuhan. 

"Jadi menurut para tersangka, korban ini menawarkan harga beli hewan kambing pada peternak lebih mahal dari dua tersangka ini.

Sehingga peternak lebih memilih menjual kambing mereka pada korban," terang Yusantiyo.

Pria yang pernah menjabat Kepala SPKT Polda Sumatera Selatan ini tak menjelaskan secara rinci kapan saat para tersangka mengeksekusi korban.

Namun yang jelas, kata Yusantiyo, kedua tersangka yakni Irwansyah dan Nazarudin lah yang membacok korban menggunakan parang.

Sementara satu tersangka lainnya, Andriansyah yang merupakan warga Desa Pulau Negara, Pemulutan Barat, bertugas menggiring korban ke TKP pembunuhan.

"Seperti kita ketahui, TKP penemuan mayat korban di Desa Pulau Negara.

Kami juga masih melakukan pengembangan dan mencari parang yang digunakan untuk membacok korban," kata Yusantiyo.

Sementara ketiga tersangka diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

"Diduga kuat pembunuhan berencana. Jika terbukti, ancaman hukumannya bisa (penjara) seumur hidup," tandasnya.

Jasad Ian Saputra ditemukan di semak-semak di wilayah Desa Pulau Negara, Kecamatan Pemulutan Barat, Ogan Ilir.

Jasad pria 31 tahun ini ditemukan pada Minggu (7/3/2021) pukul 10.00.

Menurut keterangan saksi mata, saat pertama kali ditemukan, terdapat sayatan bekas parang di kepala, leher dan tangan kanan korban.

Diketahui, Ian merupakan warga RT 08 Dusun IV Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir.

"Benar, mayat yang ditemukan di Pulau Negara itu warga desa kami," kata Kepala Desa Sungai Pinang II, Herman Sawiran, saat ditemui di rumah duka.

Sementara istri Ian, Meri Marlina mengungkapkan, suaminya itu pamit ingin mencari transaksi jual-beli kambing.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved