Bandar Lampung
Tak Sadar Kunci Tertinggal di Motor, Pegawai Kafe di Bandar Lampung Gigit Jari
Warga Bandar Lampung ini terpaksa gigit jari karena kehilangan motor Honda Beat warna hitam nopol BE 6573 CX.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Nasib apes dialami pegawai kafe bernama Jordy Thondala (19).
Warga Bandar Lampung ini terpaksa gigit jari karena kehilangan motor Honda Beat warna hitam nopol BE 6573 CX.
Motor kesayangannya hilang saat ia bekerja di sebuah kafe yang ada di bilangan Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 17.30 WIB.
Korban baru menyadari motornya raib karena kelalaiannya sendiri.
Baca juga: Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor di Merbau Mataram Terjatuh dengan Luka di Kepala
Baca juga: Detik-detik Satpam Kafe di Bandar Lampung Halau 2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV
Pasalnya, korban lupa mencabut kunci seusai memarkirkan motor di depan ruko.
Jordy menuturkan, petang itu ia datang ke tempat kerja sekira pukul 17.17 WIB.
Korban langsung sibuk mengangkat barang ke dalam kafe.
Tak lama berselang, saat menjelang waktu salat Magrib, ia mendapati motor miliknya sudah tidak ada di lokasi parkiran.
"Sekitar setengah enam itu, setelah angkat barang, saya lihat motor sudah tidak ada," kata Jordy, Kamis (11/3/2021).
Korban pun berusaha menanyakan motornya kepada warga sekitar.
Namun tak ada satu pun yang mengetahui keberadaan motor tersebut.
Korban lalu mengecek kunci motor yang biasa disimpan di dalam tas.
Ternyata, kunci motornya tidak ada.
Saat itulah korban baru sadar telah lupa mencabut kunci kontak motor.
"Iya, saya lupa mungkin karena buru-buru. Begitu saya tanya sama orang-orang sekitar juga gak ada yang lihat," kata Jordy.
Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 17 juta.
Ia pun langsung melaporkannya ke aparat kepolisian.
"Sudah (buat laporan). Malam tadi sekitar jam sembilan saya buat laporan di polsek," kata Jordy.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto membenarkan laporan korban.
Laporan korban telah diterima dengan bukti lapor TBL/B/096/III/2021/LPG/RESTA BALAM/SEK TKT.
"Segera kami selidiki," kata Kompol Doni Arianto.
Doni menambahkan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kendati demikian, Doni menyarankan masyarakat lebih mawas diri dan jangan melalaikan hal sepele seperti yang dilakukan korban.
"Ada unsur kelalaian, dan kami terus imbau melalui Bhabinkamtibmas agar pemilik kendaraan menggunakan kunci pengaman ganda sebelum meninggalkan motor di parkiran," kata Doni Arianto. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )