Berita Nasional

Motif Pembunuh Habisi Suami Istri di Perumahan BSD Serpong, Pelaku Papasan dengan ART

Kasus pembunuhan suami istri di BSD Serpong Tangerang Selatan akhirnya terungkap.

kolase kompas.com
Pelaku pembunuhan suami istri di BSD Tangerang Selatan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGERANG - Kasus pembunuhan suami istri di BSD Serpong Tangerang Selatan akhirnya terungkap.

Polisi menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan KEN (84) dan istrinya NS (53) dan mengungkap motifnya.

KEN adalah pria asal Jerman yang menikah dengan wanita asal Indonesia NS (53) dan tinggal di Tangerang Selatan.

Pelaku diketahui bernama Wahyupriansyah (22), mantan kuli harian lepas yang bekerja di rumah korban di perumahan Giri Loka 2 BSD, Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Baca juga: Suami Istri di Perumahan BSD Dibunuh, Saksi Tak Dengar Ada Keributan di Rumah

Baca juga: Sadisnya Begal di Lampung, Pengendara Motor Ditendang hingga Jatuh lalu Ditembak

Tak hanya membunuh, pelaku juga sempat mencuri di rumah korban berupa dua handphone korban dan uang Rp 220 ribu.

Polisi pun telah mendapatkan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku yang masih berusia muda itu.

Dilansir Tribunlampung.co.id dari Kompas.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin mengatakan pelaku ditangkap di rumah saudaranya di wilayah Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat, pada Sabtu (13/3/2021).

Waktu penangkalan itu hanya selang sehari dari peristiwa pembunuhan di Giri Loka yang terjadi pada Jumat (12/3/2021) malam.

Menurut AKBP Iman Imanuddin, pelaku Wahyupriansyah merencanakan pembunuhan terhadap pasangan tersebut karena merasa sakit hati.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah dihina dan diperlakukan secara kasar oleh kedua korban.

Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di BSD, Wahyuapriansyah (22) dirilis oleh pihak Polres Tangerang Selatan pada Minggu  (14/3/2021).
Pelaku pembunuhan pasangan suami istri di BSD, Wahyuapriansyah (22) dirilis oleh pihak Polres Tangerang Selatan pada Minggu (14/3/2021). (KOMPAS.com/WAHYU ADITYO PRODJO)

Wahyupriansyah sendiri sempat bekerja selama kurang lebih dua minggu di rumah KEN dan NS sebagaai kuli harian lepas, tepatnya pada 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021.

"Pelaku merasa sering dikata-katai dengan kata-kata kotor dan perbuatan-perbuatan yang menurut pelaku sangat menghina dirinya," ujar Iman di Mapolres Tangerang Kota, Banten, Minggu (14/3/2021).

Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sering ditunjuk-tunjuk oleh NS dengan menggunakan kaki. Sementara itu, KEN pernah menamparnya sebanyak dua kali.

“Jadi ada mungkin ada kesalahan-kesalahan saat pelaku ini mengerjakan rumah karena sedang perbaikan rumah. Kemudian ada kata-kata yang menyinggung atau menyakiti pelaku sehingga pelaku merasa dendam,” ujar Iman.

Tidak terima diperlakukan dengan buruk, pelaku kemudian merencanakan pembunuhan KEN dan NS.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved