Berita Nasional

Motif Bripda AP Tembak Wanita Penghibur yang Dipesannya

Anggota polisi tembak wanita penghibur. Pelaku adalah Bripda AP, yang memesan wanita penghibur.

Editor: taryono
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

DO justru lari ke sebuah mobil.

Merasa emosi, AP mengejar DO sambil mengeluarkan senjata api.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ungkap Sunarto.

Lebih lanjut, AP mengejar mobil yang ditumpangi RO sambil menembak ban kendaraan tersebut.

Saat melepaskan tembakan ketiga, peluru yang dikeluarkan AP menembus kaca belakan mobil dan mengenai pelipis RO.

Pasca-kejadian itu, AP pun diamankan, sedangkan RO yang masih sadar dibawa ke rumah sakit.

Akibat perbuatannya, PA akan segera diproses secara pidana.

Tak hanya itu, AP juga akan dikenakan pelanggaran kode etik yang bisa menyebabkan ia dipecat secara tidak hormat.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” terang Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Minggu (14/3/2021).

“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” imbuhnya.

sumber: Warta Kota

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved