Berita Nasional
Anggia Kloer, Sespri Edhy Prabowo yang Terima Mobil Mewah dan Apartemen
Anggia Kloer disebut-sebut menerima sejumlah barang mewah dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Sekretaris Praibadi (Sespri) Edhy Prabowo eks Menteri Kelautan dan Perikanan kini jadi sorotan setelah muncul di pengadilan.
Sespri Edhy Prabowo, Anggia Putri Tesalonika Kloer jadi saksi dalam dugaan suap izin ekspor benih benih lobster atau benur.
Anggia Kloer disebut-sebut menerima sejumlah barang mewah dari Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Selain apartemen, Anggia Kloer juga menerima mobil mewah Honda HRV dari Edhy Prabowo.
Baca juga: Penampakan Uang Rp 52,3 Miliar Kasus Dugaan Suap Benur Edhy Prabowo
Baca juga: Soal Hukuman Mati, Edhy Prabowo: Lebih dari Itu Pun Saya Siap
Anggia Kloer bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Di depan Majelis Hakim, Anggia membeberkan soal posisinya sebagai Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo.

Jadi orang dekat Edhy Prabowo, Anggia Tesalonika Kloer mengaku menerima pemberian mobil dan sewa apartemen dari pimpinannya itu.
Anggia menyebut dirinya adalah seorang perantau dan tidak memiliki keluarga di Jakarta.
Sehingga Edhy menyewakan sebuah apartemen untuk tempat tinggalnya selama bekerja menjadi Sespri.
Wanita kelahiran 1998 ini mengungkap hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa kasus dugaan suap izin ekspor benih benih lobster (BBL) atau benur, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
"Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta, dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen," ungkap Anggia di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).
Mendengar jawaban Anggia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kemudian membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengonfirmasi apakah penyewaan apartemen tersebut bersumber dari Edhy Prabowo.
"BAP nomor 8 karena pada saat penyewaan apartemen Amiril sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," kata jaksa membacakan BAP.
"Iya," Anggia membenarkan.
Selain apartemen, Anggia juga mengaku diberikan Edhy sebuah mobil merek Honda HRV warna hitam.