Ramadan 2021

Menjelang Ramadan 2021, Apakah Mengupil dan Mengorek Telinga Batalkan Puasa

Berikut ini penjelasan tentang apakah mengupil dan mengorek telinga batalkan puasa

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Riyo Pratama
Prelo
Ilustrasi - Salat tarawih berjamaah. Panduan Lengkap Salat Tarawih dan Witir di Bulan Ramadan, Niat, Bacaan hingga Tata Caranya hingga yang membatalkan puasa 

Ia mengatakan ada beberapa kebiasaan yang berpotensi membatalkan puasa.

"Masuknya benda dari bagian lubang tubuh itu bisa membatalkan puasa, seperti mulut, hidung, kuping, kemaluan dan lainnya.

Mengupil atau memasukkan jari ke lubang hidung juga bisa berpotensi membatalkan puasa.

Bila masih sebatas di sekitar rongga hidung masih diperbolehkan, namun bila masuk ke dalam batang hidung terlalu dalam dapat membatalkan puasa.

"Makanya saat wudhu itu saat membersihkan hidung, cukup di rongganya saja, jangan sampai dihisap airnya," ujarnya.

Kebiasaan lainnya, yakni mengorek telinga juga berpotensi membatalkan puasa.

Mandi terlalu lama serta berendam di dalam air juga bisa berpotensi membatalkan puasa, karena dikhawatirkan akan masuk air ke perlubangan tubuh.

Beda halnya ketika berkumur-kumur saat wudhu.

"Kalau hanya sebatas ingin bersuci gak apa-apa, namun kalau niatnya untuk menghilangkan dahaga atau rasa haus itu mendekatkan kepada pembatalan," ungkapnya.

Lalu, bila air wudhunya tak sengaja terminum itu tidak membatalkan, selama itu terjadi benar-benar karena ketidaksengajaan.

Baca juga: Niat Salat Tarawih Sendiri di Rumah saat Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan 2021

Itulah penjelasan tentang apakah mengupil dan mengorek telinga batalkan puasa atau tidak. ( Tribulampung.co.id/ Virginia Swastika )

Baca juga berita ramadan 2021 lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved