Apa Itu
Apa Itu APBN, Fungsi dan Tujuan Penyusunan APBN
Mari disimak penjelasan apa itu APBN, fungsi dan tujuan penyusunan APBN di bawah ini.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Hurri Agusto
Sementara itu gigi pada Pasal 3 Ayat 4 UU Nomor 17 tahun 2003, ada 5 fungsi APBN adalah antara lain:
Definisi APBN berfungsi sebagai otorisasi di mana, anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapatan dan belanja pada tahun yang bermasalah.
Sebagai perencanaan dan baru bagi manajemen dalam merencanakan kegiatan pada tahun yang bersangkutan.
Sebagai pengawas agar anggaran yang ada dapat digunakan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya.
Anggaran agar dapat diatur dengan baik dan memperhatikan keadilan dan kepatutan.
Upaya untuk meningkatkan dan mengupayakan keseimbangan perekonomian fundamental.
Baca juga: Apa Itu Cerita Fiksi, Pengertian, Ciri-ciri, Jenis dan Contohnya
Baca juga: Apa Itu Adat Istiadat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Itu APBN: Definisi, Fungsi, dan Tujuan Penyusunannya"
Demikian penjelasan Apa Itu APBN, Fungsi dan Tujuan Penyusunan APBN. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )