Apa Itu

Apa Itu ETLE? Simak Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi ETLE

Apa Itu ETLE, ETLE adalah singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement atau Program penerapan tilang elektronik.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Resky Mertarega Saputri
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kamera pengawas yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Ditlantas Polda Lampung akan segera menerapkan tilang elektronik di Bumi Ruwai Jurai. Saat ini Ditlantas telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung. Polda juga akan memasang ETLE itu di Jalan Tol Trans Sumatra serta kabupaten/kota lain di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Mengenal Apa Itu ETLE ? lantas apa saja jenis pelanggaran yang terdeteksi ETLE ?

ETLE adalah singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement atau Program penerapan tilang elektronik.

Program penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) nasional siap diterapkan pada bulan maret 2021 ini.

Penerapan tilang dengan sistem ETLE di dilakukan setelah uji coba di wilayah yang telah memberlakukan sistem tersebut.

Baca juga: Apa Itu APBN, Fungsi dan Tujuan Penyusunan APBN

Baca juga: Apa Itu Kopassus dan Bagaimana Seragam Kopassus?

Dilansir dar Kompas.com, sedikitnya terdapat 10 Polda yang siap untuk menyelenggarakan penerapan tilang elektronik ETLE.

Sepuluh Polda tersebut yakni Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Jawa Timur, Polda DIY, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Barat, Polda Lampung, dan Polda Sulawesi Selatan.

Adapun langkah ini merupakan salah satu realisasi dari program 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.

"Kita rencanakan nanti launching tahap 1 oleh Kapolri tanggal 17 Maret di 10 Polda. Ini sudah konfirmasi semua, sudah oke semua," tutur Istiono belum lama ini.

"Bagi polda-polda yang ngikut di launching program utama silakan. Masih saya buka untuk selain 10 Polda ini," jelas dia.

Adapun pelaksanaan program ETLE tahap dua akan dilaksanakan pada 28 April 2021.

Baca juga: Apa Itu Tumbuhan

Baca juga: Apa Itu Parosmia, Gejala Baru Covid-19

Sejauh ini, Polda Sulawesi Selatan baru saja menyusul untuk mendaftar. "Itu yang sudah daftar 12 Polda," Istiono menandaskan.

Istiono berharap program tilang elektronik ini dapat berangsur-angsur dilakukan seluruh jajaran, tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.

Sehingga, penindakan pelanggaran lalu lintas bisa berjalan secara optimal sekaligus menekan potensi pungutan liar di lapangan.

Pengaplikasian sistem E-Tilang sendiri dimulai gaungkan Listyo Sigit yang saat itu masih menjadi calon Kapolri.

Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Fit and Proper Test bersama Anggota DPR beberapa waktu lalu di Senayan, Jakarta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved