Apa Itu

Apa Itu ETLE? Simak Jenis Pelanggaran yang Terdeteksi ETLE

Apa Itu ETLE, ETLE adalah singkatan dari Electronic Traffic Law Enforcement atau Program penerapan tilang elektronik.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Resky Mertarega Saputri
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Kamera pengawas yang terletak di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung. Ditlantas Polda Lampung akan segera menerapkan tilang elektronik di Bumi Ruwai Jurai. Saat ini Ditlantas telah memasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung. Polda juga akan memasang ETLE itu di Jalan Tol Trans Sumatra serta kabupaten/kota lain di Lampung. 

"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Bapak Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik, saya harapkan kurang lebih 10 Polda bisa melakukan pelayanan tilang," terang Listyo.

Dengan diberlakukannya tilang elektronik, maka nantinya petugas yang ada di simpang jalan tidak lagi melakukan tindakan penilangan.

Mereka juga tidak bisa melakukan tilang di tempat karena sudah terekam melalui CCTV yang sudah disebat di setiap daerah.

"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang. Karena itu, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," tambah Listyo.

Sementara untuk beberapa wilayah yang belum difasilitasi dengan CCTV, pihak kepolisian masih berwenang untuk melakukan tilang di tempat.

Berikut  jenis-jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi ETLE :

Pelanggaran ganjil-genap

Pelanggaran marka dan rambu jalan

Pelanggaran batas kecepatan          

Kesalahan jalur

Kelebihan daya angkut dan dimensi

Menerobos lampu lalu lintas

Melawan arus

Mengemudi dengan kecepatan melebihi batas

Tidak menggunakan helm

Tidak menggunakan sabuk pengaman

dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Baca juga: Apa Itu Aquaphobia, Penyebab dan Ciri-cirinya

Demikian penjelasan Apa Itu ETLE serta  jenis pelanggaran yang terdeteksi ETLE. ( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Baca juga berita apa itu lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved