Apa Itu

Apa Itu Giro, Bilyet Giro, dan Cek

Mari disimak penjelasan apa itu giro, bilyet giro, dan cek di bawah ini.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Reni Ravita
Bank Indonesia
Simak penjelasan Apa Itu Giro, Bilyet Giro, dan Cek. 

Dengan mengikuti perintah, bank akan melakukan transfer dana dari rekening giro penarik ke rekening penerima.

Setelah itu, pemegang bilyet giro bisa lakukan tarik tunai dana dari rekening.

Berikut perbedaan cek dan bilyet giro secara umum:

1. Cek bisa langsung dicairkan di bank sementara bilyet giro tak bisa langsung diuangkan

2. Pencairan dana dari cek akan dikenai biaya materai, sementara bilyet giro adalah gratis

3. Cek sejatinya adalah perintah dari nasabah pemilik rekening giro untuk meminta bank untuk membayarkan uang tunai kepada penerima cek, sementara bilyet giro adalah surat perintah pemindahbukuan kepada pihak yang ditunjuk pemilik rekening giro.

Baca juga: Apa Itu Turun Tangan dan Contoh Kalimatnya

Baca juga: Apa Itu Novel, Pengertian, Unsur, dan Ciri-cirinya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Apa Itu Giro, Cek, dan Bilyet Giro"

Demikian penjelasan Apa Itu Giro, Bilyet Giro, dan Cek. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Baca Berita Apa Itu Lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved