Kasus Suap Lampung Selatan
BREAKING NEWS Bupati Nanang Ermanto Hadir dalam Persidangan Hermansyah Hamidi dan Syahroni
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap fee proyek jilid II Lampung Selatan. Kedua terdakwa yakni Hermansyah Hamidi.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara suap fee proyek jilid II Lampung Selatan, Rabu (24/3/2021).
Adapun kedua terdakwa yakni Hermansyah Hamidi dan Syahroni menjalani sidang dengan agenda keterangan saksi.
Pada kesempatan ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima orang saksi.
Adapun lima orang saksi ini yakni Agus Bhakti Nugroho mantan anggota DPRD Lampung, Anjas Asmara mantan Kadis PUPR Lampung Selatan.
Kemudian Zainudim Hasan mantan Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto Mantan Wakil Bupati atau Bupati Lampung Selatan saat ini dan Hendri Rosadi Ketua DPRD Lampung Selatan.
Untuk saksi Agus Bhakti Nugroho, Anjas Asmara, Zainudim Hasan hadir melalui telekonfrensi.
Sementara Nanang Ermanto dan Hendri Rosadi hadir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang.
( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )