Pencurian Sapi di Lampung Tengah

3 Ekor Sapi Limosin Raib, Warga Lampung Tengah Rugi Puluhan Juta

Tiga ekor sapi milik warga Kampung Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah ini dicuri pada Februari 2016 lalu.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi. Tiga ekor sapi milik warga Kampung Bandar Putih Tua, Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah dicuri pada Februari 2016 lalu. 

"Dia masuk ke dalam rumah korban, mengambil kunci kandang, lalu mengambil tiga ekor sapi dewasa dan membawa kabur sapi menggunakan truk," jelasnya.

Setelah aksi tersebut, pelaku selalu berpindah lokasi untuk mengindari kejaran polisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Hadi dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Buron lima tahun, pelarian pencuri sapi di Kecamatan Anak Ratuaji, Lampung Tengah berakhir di balik jeruji besi.

Pelaku bernama Hadi (30) diringkus Tekab 308 Polres Lampung Tengah di rumahnya, Senin (22/3/2021) lalu.

"Pelaku Hadi ini terbilang licin saat hendak ditangkap. Sudah beberapa kali usaha penangkapannya gagal. Senin lalu kami mendapat informasi dia ada di rumahnya di Kecamatan Anak Ratuaji, dan langsung kami tangkap," terang Kepala Satreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (26/3/2021).

Karena melawan petugas, Hadi dihadiahi timah panas di bagian kakinya.

"Pelaku kami berikan tindakan tegas terukur di bagian kakinya karena mencoba melawan petugas. Setelah itu pelaku kami amankan ke mapolres guna penyelidikan lebih lanjut," bebernya. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved