Pencurian di Bandar Lampung

Tas Berisi Uang Rp 7,8 Juta Raib di Teras Toko Jalan Ratu Dibalau, Pelaku Pria dan Wanita

Pemilik tas juga pemilik Toko Usaha Baru bernama Fitra Yunita Erfita Sari mengatakan saat itu dirinya sedang duduk di teras toko sambil menunggu suami

screenshot CCTV
Pelaku pencuri tas di teras toko Jalan Ratu Dibalau terekam CCTV, Jalan Ratu Dibalau No 100 (depan Toko Usaha Baru), Tanjung Senang. Senang, Bandar Lampung, 25 Maret 2021. Tas Berisi Uang Rp 7,8 Juta Raib di Teras Toko Jalan Ratu Dibalau, Pelaku Pria dan Wanita. 

"Setelah berhasil membawa tas saya, kedua pelaku langsung pergi. Di dalam tas itu berisi dompet, KTP, NPWP Usaha Baru, dan uang tunai Rp 7.800.000," sambungnya.

Yunita mengatakan dirinya sudah melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kedaton.

Kapolsek Kedaton Rony Tirtana mengatakan korban kemarin sudah melapor ke polsek.

"Saya sudah menerima laporan dari kanit saya bahwa ada pencurian tas di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang. Tepatnya di Toko Usaha Baru. Pencurian tersebut terekam CCTV," kata Rony.

"Korban mengatakan barang-barang serta uang tunai ikut berhasil dibawa pelaku. Tas tersebut berisi uang sekitar Rp 7.800.000. Uang tersebut sejatinya akan disetorkan korban ke Bank," sambungnya.

Rony mengatakan dirinya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menaruh barang.

"Kasus tersebut sedang kami proses. Kami akan mendalami laporan korban. Dan melihat kembali bukti rekaman CCTV untuk melihat ciri-ciri pelaku," kata Rony.

"Saya tetep mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati saat menaruh barang. Terutama saat sedang di tempat umum. Segera laporkan jika terjadi tindak pidana kejahatan dan kekerasan. Supaya dapat secepatnya kami proses," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Baca berita Bandar Lampung lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved