Pencurian di Bandar Lampung
Tas Berisi Uang Rp 7,8 Juta Raib di Teras Toko Jalan Ratu Dibalau, Pelaku Pria dan Wanita
Pemilik tas juga pemilik Toko Usaha Baru bernama Fitra Yunita Erfita Sari mengatakan saat itu dirinya sedang duduk di teras toko sambil menunggu suami
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
"Setelah berhasil membawa tas saya, kedua pelaku langsung pergi. Di dalam tas itu berisi dompet, KTP, NPWP Usaha Baru, dan uang tunai Rp 7.800.000," sambungnya.
Yunita mengatakan dirinya sudah melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Kedaton.
Kapolsek Kedaton Rony Tirtana mengatakan korban kemarin sudah melapor ke polsek.
"Saya sudah menerima laporan dari kanit saya bahwa ada pencurian tas di Jalan Ratu Dibalau, Tanjung Senang. Tepatnya di Toko Usaha Baru. Pencurian tersebut terekam CCTV," kata Rony.
"Korban mengatakan barang-barang serta uang tunai ikut berhasil dibawa pelaku. Tas tersebut berisi uang sekitar Rp 7.800.000. Uang tersebut sejatinya akan disetorkan korban ke Bank," sambungnya.
Rony mengatakan dirinya mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menaruh barang.
"Kasus tersebut sedang kami proses. Kami akan mendalami laporan korban. Dan melihat kembali bukti rekaman CCTV untuk melihat ciri-ciri pelaku," kata Rony.
"Saya tetep mengimbau kepada masyarakat supaya lebih berhati-hati saat menaruh barang. Terutama saat sedang di tempat umum. Segera laporkan jika terjadi tindak pidana kejahatan dan kekerasan. Supaya dapat secepatnya kami proses," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )