Berita Nasional
Pengakuan Pria yang Bunuh dan Lucuti Korban Wanita di Riau
Kasus pembunuhan di Riau, Sabtu (27/3/2021). Korban dan pelaku bertetanggaan. Pelaku berinisial PS alias Rudi (21).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus pembunuhan di Riau, Sabtu (27/3/2021).
TKP di di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau
Korban dan pelaku bertentangga.
Pelaku berinisial PS alias Rudi (21).
Korban berinisial S (51), ibu rumah tangga.
Tak hanya dibunuh, ia juga melucuti baju yang dipakai jenazah Wanita paruh baya tersebut.
Setelah itu PS meninggalkan jasad S begitu saja di pinggir jalan.
Pengakuannya, pelaku menghabisi nyawa korban karena merasa sakit hati.
Ia tersinggung dengan perkataan yang dilontarkan S kepadanya.
Menurut pengakuan pelaku, ia kerap mendapatkan kata-kata kasar dari S.
Lebih lanjut, PS mengatakan bahwa dirinya tersinggung dengan perkataan korban yang kerap memarahinya soal brondolan sawit.
Keterangan tesebut diketahui setelah PS diinterogasi oleh pihak kepolisian Polsek Kempas.
Pelaku mengatakan ia kerap dimarahi korban setiap menjual brondolan sawit dengan kata-kata 'jangan yang busuk-busuk dijual'.
Kronologi
Tak terima mendapatkan perkataan seperti itu, membuat kemarahan PS tersulut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-tewas-dibuang-di-kebun-sawit.jpg)