Berita Nasional

Pengakuan Pria yang Bunuh dan Lucuti Korban Wanita di Riau

Kasus pembunuhan di Riau, Sabtu (27/3/2021). Korban dan pelaku bertetanggaan. Pelaku berinisial PS alias Rudi (21).

Tayang:
Editor: taryono
istimewa
Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021). 

Hingga akhirnya, pelaku dan korban yang merupakan warga Dusun 2, Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas ini bertemu di jalan.

Korban yang menggunakan sepeda motor itu pun berhenti dan menyinggung kembali soal brondolan sawit yang dijual pelaku.

Tanpa pikir panjang, pelaku lantas mendorong sepeda motor korban ke dalam parit.

Pelaku kemudian membenamkan kepala korban sampai tak mampu bernapas.

Korban yang tak bergerak lagi lantas diseret korban sejauh sekira 15 meter dari tepi parit ke area kebun milik warga.

Tak berhenti di sana, pelaku juga melucuti pakaian korbannya.

Dengan maksud, PS ingin mempermalukan korban kepada masyarakat.

N
Jenazah S yang ditemukan di kebun warga di Dusun 2 Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Sabtu (27/3/2021). (TribunPekanbaru.com/Istimewa)

Pelaku ditangkap polisi

Kurang dari 24 jam, perlaku berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kempas.

Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (27/3/2021) sekira pukul 23.30 WIB.

Sebagaimana TribunStyle.com kutip dari TribunPekanbaru.com dengan judul Mayat Tak Digauli, Ini Pengakuan Pelaku Lucuti Baju Jasad Wanita Paruh Baya Usai Dibunuh dengan Keji, Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan mengungkap peristiwa pembunuhan yang dilakukan PS kepada S.

Pelaku, ungkap Dian, melarikan diri ke arah kebun masyarakat.

“Pengembangan penyelidikan ke tempat yang biasa disinggahi pelaku, di dapatkan informasi bahwa pelaku melarikan diri ke arah kebun masyarakat yang bertempat di samping PT ISK,” ungkap Kapolres Inhil melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).

Demi mencari pelaku, lanjut Dian, sekira pukul 22.00 WIB polisi bersama warga melakukan penyisiran ke kebun tersebut.

“Sekira pukul 23.30 WIB, pelaku berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polsek Kempas guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

G
Pelaku berinisial PS diamankan di Mapolsek Kempas. (TribunPekanbaru.com/istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved