Berita Nasional

Sosok Licin yang Kelabui Polisi hingga Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI AD

Sosok bandar narkoba yang mengelabui polisi di Malang hingga salah menggerebek perwira TNI AD Kolonel I Wayan Sudarsana.

(KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar)
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leornadus Simarmata saat mendampingi anggotanya meminta maaf karena salah sasaran penangkapan(KOMPAS.com/Tangkapan Layar Video yang Beredar) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sosok bandar narkoba yang mengelabui polisi di Malang hingga salah menggerebek perwira TNI AD Kolonel I Wayan Sudarsana.

Polisi akhirnya berhasil menangkap bandar Narkoba yang mengelabui anggota Satnarkoba Polresta Malang saat penggerebekan.

Bandar narkoba berinisial IL ditangkap polisi setelah mengelabui petugas hingga menggerebek kamar hotel yang disewa Kolonel I Wayan Sudarsana. 

Akibat gerebek salah sasaran di Kota Malang ini, Kasat Narkoba dicopot dari jabatannya dan dimutasi.

Sedangkan 4 polisi yang ditugaskan dalam penggeledahan itu juga mendapatkan sanksi dari Propam.

IL, pria yang diduga bandar narkoba yang sengaja memberikan informasi menyesatkan sehingga polisi masuk kamar seorang Kolonel TNI AD ditangkap keesokan harinya.

Pihak kepolisian Polda Jatim pun mengungkapkan, bagaimana dengan licinnya IL membuat polisi salah sasaran saat melakukan penggerebekan.

Selain mengamankan IL, ternyata kasus ini pun menyerat seorang ASN di Malang yang kini diamankan dan proses.

"Kami menyita satu butir ekstasi dari dua cewek itu. Kemudian kami interogasi mereka," ujar Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kabid Humas Polda Jawa Timur seperti dilansir Sripoku.com dari SURYAMALANG.COM, Minggu (28/3/2021).

Kronologi

Sebenarnya gerebek salah sasaran di kota Malang yang dilakukan petugas Polresta Malang itu, merupakan pengembangan penangkapan dua cewek yang mengaku memperoleh ekstasi dari pria berinisial IL.

"Lalu kami komunikasi dengan IL melalui Whatsapp. IL inilah yang mengubah informasi kepada pihak Satresnarkoba Polresta Malang Kota," jelasnya.

IL mengaku berada di kamar hotel dengan nomor 619.

"Saat diperjelas lagi, ternyata berubah. Awalnya di kamar nomor 619, ternyata mengaku berada di kamar nomor 419."

"Kemudian saat digeledah di kamar nomor 419, ternyata dia tidak ada. Yang ada di kamar itu, hanyalah seorang tamu hotel (yang kemudian belakangan diketahui bahwa tamu di kamar nomor 419 adalah perwira TNI berpangkat Kolonel)," bebernya.

IL sengaja mengelabui dan membohongi petugas. Akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka IL di tempat lain.

"Kemudian kami menangkap tersangka berinisial FR pada Kamis (25/3/2021) pukul 05.00 WIB. Kami menyita sebungkus psikotropika dan 20 bungkus ganja dari tersangka FR," ungkapnya.

Lalu polisi menangkap tersangka berinisial AH di rumah di Kecamatan Blimbing pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.

"AH adalah pengguna narkotika. Kami menyita sabu-sabu seberat 1,5 gram dari tersangka AH," terangnya.

Total barang bukti narkotika yang dsita dari enam tersangka adalah empat poket sabu-sabu, 20 poket ganja, ineks, dan sebuah HP.

Gatot menambahkan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim.

"Kami bawa semua tersangka ke Surabaya untuk mempercepat dan mempermudah penanganan (penyelidikan)," tandasnya.

ASN Diamankan

Polisi menangkap ASN Kota Malang berinisial AH yang diduga memiliki sabu-sabu seberat 1,5 gram.

Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Polisi menngkap AH di rumahnya di Kecamatan Blimbing pada Kamis (25/3/2021) pukul 13.30 WIB.

"Dia mengonsumsi sabu-sabu untuk daya tahan tubuh. Selain itu karena pekerjaan," ujar Gatot Repli Handoko.

Pihaknya masih mengembangkn kasus ini untuk mengetahui kemungkinan adanya ASN lain yang terlibat dalam kasus narkotika.

"Kami masih mengembangkan untuk mengetahui asal dari narkotika itu," terangnya.

Polisi menemukan fakta baru terkait insiden penggeledahan salah sasaran di kamar hotel Kota Malang.

ASN Kota Malang berinisial AH diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kota Malang.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua cewek berinisial FN dan CR di pinggir Jalan LA Sucipto pada Rabu (24/3/2021) pukul 22.30 WIB.

Penangkapan dua cewek itu merupakan hasil pengembangan dari tersangka berinisial F atau IL yang telah ditangkap sebelumnya.

Dari F inilah, petugas kemudian mengetahui jika ada ASN yang juga terlibat dan mengonsumsi sabu-sabu,

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com

Baca juga berita polisi salah gerebek lainnya

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved