Ramadan 2021
Apakah Mimisan Bisa Batalkan Puasa
Berikut ini adalah penjelasan tentang apakah mimisan bisa batalkan puasa atau tidak.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Hurri Agusto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Selama menjalankan ibadah puasa, seringkali permasalahan muncul di keseharian.
Salah satu pertanyaannya adalah apakah mimisan bisa batalkan puasa.
Dalam menjalani ibadah puasa Ramadhan, banyak umat Islam mempertanyakan terkait batal tidaknya puasa yang tengah dijalankan.
Berikut ini adalah penjelasan terkait hal tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Kementerian Agama Surakarta Musta'in Ahmad mengatakan bahwa mimisan tidak membatalkan puasa.
Menurutnya, secara umum yang membatalkan puasa adalah makan, minum, dan sesuatu yang melewati tenggorokan kita, dan berhubungan badan ketika siang hari.
Hal itu sebagaimana hukum muntah karena sakit, bukan karena disengaja.
Darah yang mengalir
Dalam hal ini, mimisan adalah darah yang keluar dari hidung dengan sendirinya, tanpa dipicu oleh benda apa pun yang masuk ke hidung.
Dengan berpegang pada pedoman itu, maka Musta'in menyebut bahwa mimisan tidak membatalkan puasa.
Namun, mimisan juga akan membatalkan puasa jika darah yang keluar, masuk kembali ke dalam organ dalam tubuh.
"Jadi bukan karena mimisannya, tetapi mungkin karena ada sesuatu yang mengalir di tenggorokannya. Itu kan kena hukum yang pertama tadi, yaitu ada masuk ke dalam tubuh," kata Musta'in.
Sama halnya dengan mimisan, gusi berdarah juga tidak membatalkan puasa karena itu keluar dengan sendirinya.
Dengan catatan darah yang keluar tidak tertelan dan masuk ke dalam rongga tubuh dalam (jauf).
Terminologi jauf dalam pengertian para ahli fikih meliputi lambung, usus dan kandung kemih, dan bagian dalam kepala.