Pemilu 2024
KPU Lampung Usul Anggaran Pemilu 2024,100 Persen dari APBN
KPU Provinsi Lampung mengusulkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, 100 persen menggunakan APBN.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - KPU Lampung mengusulkan anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, 100 persen menggunakan APBN.
Kemudian, KPU juga mengusulkan pagu anggaran untuk Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 juga disamakan.
Ketua KPU Lampung Erwan Bustami mengaku dirinya bersama Anggotanya Tio Aliansyah, Antoniyus, Agus Riyanto, Ismanto, Ali Sidik, dan Titik Sriningsih bersama Sekretariat KPU Lampung akan mengusulkan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi yang digelar KPU RI, Selasa (30/3/2021).
"Iya kita akan usulkan dalam Rakor ini Misalnya untuk anggaran Pilkada. kita usulkan supaya ini menggunakan APBN semua dan pagu anggaran nya kita harapkan ada keseragaman supaya lebih siap," ujar Erwan Bustami, Selasa.
Erwan menjelaskan hal itu dilakukan sebagai salah satu persiapan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Sebab, berdasarkan hasil evaluasi pada Pilkada 2020 lalu, banyak anggaran yang terhambat di pemerintah kabupaten/kota jika menggunakan APBD.
"Evaluasi kita NPHD untuk Pilkada 2020 didapat dari APBN dan APBD. Nah yang APBD ini pencairannya kan beda-beda sementara tahapan harus tetap jalan. Ini kenapa kita minta agar semua gunakan APBN," jelas Erwan Bustami.
Selain anggaran, Erwan Bustami juga akan mengusulkan penggunaan digitalisasi pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Erwan mencontohkan penggunaan teknologi saat tahapan perhitungan suara dilakukan.
Yakni penggunaan aplikasi Sirekap yang berbasis digital.
Namun demikian, aplikasi tersebut belum sepenuhnya sukses lantan masih banyak daerah yang blank spot.
"Ini sangat penting untuk menunjang Pilkada 2024, Kalau semua jaringan itu sudah bagus sudah enak pakai Sirekap. Tapi kan sekarang masih banyak daerah yang blank spot. Nah ini yang akan kita usulkan juga nantinya," ungkap Erwan Bustami.
Selain itu, Erwan juga menginginkan verifikasi data C6 yang dibawa pemilih untuk pemungutan suara sudah berbasis digital.
Pemilih tinggal menunjukan barcode C6 pada smartphone nya kepada petugas TPS.
Kemudian, Petugas TPS tinggal memverifikasi C6 tersebut dengan barcode.