Berita Nasional
Sanksi Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja di Pati, Jawa Tengah
Kasus oknum polwan diduga selingkuh dengan oknum polisi di Pati, Jawa Tengah, kini sudah ditangani Propam Polda Jawa Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus oknum polwan diduga selingkuh dengan oknum polisi di Pati, Jawa Tengah, kini sudah ditangani Propam Polda Jawa Tengah.
Meski sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jawa Tengah, namun sanksi bagi kedua oknum tersebut belum bisa dipastikan.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sebut bisa saja sanksinya demosi (penurunan jabatan), penundaan (kenaikan pangkat) atau lain sebagainya, tergantung hasil persidangan.
Sebelumnya, skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum pejabat dengan rekan kerja kembali terbongkar.
Kali ini, seorang oknum polwan diduga selingkuh dengan oknum polisi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bripka ARP, yang merupakan personel Polres Pati, terciduk sedang berduaan dengan rekan kerjanya di sebuah hotel di Semarang.
Ia diketahui tengah berselingkuh dengan seorang pria yang juga berprofesi sebagai polisi, Aiptu MM.
Sama seperti Bu Kades, aksi tak terpuji Bripka ARP dan Aiptu MM diketahui secara langsung oleh suami Bripka ARP, Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi.
Bahkan, Brigadir Doni melakukan penggerebekan bersama petugas Propam Polda Jawa Tengah serta sejumlah rekan kerjanya.
Penggerebekan itu, dia lakukan di sebuah hotel di Semarang pada Rabu (24/3/2021) malam.
Bahkan video penggerebekan Bripka ARP dan Aiptu MM yang berdurasi 7 menit 15 detik beredar secara berantai di WhatsApp.
Dikutip dari TribunJateng.com, dalam video itu tampak Brigadir Doni menggerebek Bripka ARP dan Aiptu MM yang sedang berduaan di dalam sebuah kamar.
Bripka ARP tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek. Dia hanya bersedekap ketika sejumlah polisi menggerebeknya.
Saat dikonfirmasi, Brigadir Doni mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.