Berita Nasional

Sanksi Oknum Polwan Diduga Selingkuh dengan Rekan Kerja di Pati, Jawa Tengah

Kasus oknum polwan diduga selingkuh dengan oknum polisi di Pati, Jawa Tengah, kini sudah ditangani Propam Polda Jawa Tengah.

Tribunjateng.com / istimewa
Sejumlah polisi melakukan penggerebekan oknum polwan diduga selingkuh dengan oknum polisi di kamar hotel di Semarang. Kasus oknum polwan diduga selingkuh dengan oknum polisi di Pati, Jawa Tengah, kini sudah ditangani Propam Polda Jawa Tengah. 

"Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM, anggota satu Polsek."

"Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati," kata Doni.

Doni menambahkan, kasus ini telah dilaporkannya ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.

Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.

Kata Polres

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Pati, Iptu Sukarno, membenarkan, Bripka ARP dan Aiptu MM merupakan anggota kepolisian yang berdinas di lingkup Polres Pati.

Kasi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pati, Iptu Muhlishon mengatakan, penanganan kasus perselingkuhan sudah berjalan di Polda Jawa Tengah.

"Karena terjadi di Semarang, kasus ini ditangani oleh Polda," ucap dia saat memberikan keterangan pers di Mapolres Pati, mewakili Kapolres AKBP Arie Prasetya Syafaat, Selasa (30/3/2021).

Muhlishon mengatakan, Brigadir Doni yang merupakan suami sah dari Bripka ARP melakukan penggerebekan di sebuah hotel Semarang, Rabu (24/3/2021) pukul 19.37 WIB.

Dia memaparkan, Brigadir Doni merupakan anggota Polsek Margoyoso.

Sementara istrinya, Bripka ARP adalah personel Satbinmas Polres Pati.

Adapun Aiptu MM yang diduga merupakan selingkuhan Bripka ARP merupakan personel Polsek Cluwak.

Sayangnya, Iptu Muhlishon enggan berkomentar terkait sanksi yang akan diberikan pada Bripka ARP dan Aiptu MM jika mereka terbukti bersalah.

"Silakan ditanyakan ke Polda. Karena penanganan kasus ini merupakan ranah mereka," kata dia, dikutip dari TribunJateng.com.

Opsi Sanksi

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved