Kasus Suap Lampung Selatan

Sidang Suap Fee Proyek Lampung Selatan Jilid II, Saksi Sempat Dapat Proyek Rp 25 Miliar

Hal ini diungkapkan Gilang saat bersaksi dalam perkara suap fee proyek Lampung Selatan jilid II dengan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Kedelapan saksi diambil sumpahnya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan delapan saksi dalam sidang lanjutan perkara suap fee proyek Lampung Selatan jilid II, yang digelar secara telekonfrensi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Mantan terpidana suap fee proyek Lampung Selatan Gilang Ramadhan mengaku pertama kali ikut pekerjaan setelah mengenal Syahroni.

Hal ini diungkapkan Gilang saat bersaksi dalam perkara suap fee proyek Lampung Selatan jilid II dengan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu (31/3/2021).

"Saya dapat pekerjaan di Dinas PU Lamsel dari 2016 sampai 2018, awalnya saya dikenalkan dengan Syahroni oleh Risky teman saya," ungkap Gilang.

Gilang menuturkan jika saat itu Syahroni hanya pejabat biasa namun memiliki peran strategis dalam Dinas PUPR Lampung Selatan.

"Risky menyampaikan jika Syahroni ini yang mengambil kebijakan di PUPR, setelah bertemu dengan Syahroni, saya bilang mau ikut proyek di Lamsel, dan disampaikan dilihat dulu tapi harus komiten atau setoran," tuturnya.

Gilang mengatakan setelah pertemuan tersebut ia diajak Syahroni untuk bertemu dan berkenalan secara langsung dengan Hermansyah Hamidi.

"Saat itu di Hotel Horizon, dan disampaikan silahkan berkoodinasi langsung dengan Syahroni," bebernya.

Gilang pun mengaku mendapatkan sejumlah pekerjaan namun ia tak mengingat lagi paket pekerjaan yang didapatkan.

"Ditahum 2017, prosesnya sama juga, setoran juga, tapi gak ketemu Hermansyah Hamidi tapi langsung dengan Syahroni, dan saat itu setoram Rp 900 juta, itu 20 persen dari pagu," terang Gilang.

Sementara pada tahun 2018, Gilang mengaku mendapatkan ploting proyek sebesar Rp 25 miliar.

"Tapi saat itu saya diminta Syahroni menemui Agus Bhakti Nugroho, dan saya diminta untuk jadi ketua pemuda barisan PAN, saat itu saya masih di Nasdem jadi belum saya jawab," tuturnya

Gilang menerangkan Syahroni kembali menghubungi untuk datang bertemu dengan Agus BN di rumah Zainudin Hasan di Jalan Bani Hasan.

"Disana saya dikenalkan bahwa saya masuk PAN, setelah itu saya ngobrol singkat dengan mengenalkan ke Zainudin Hasan," bebernya.

Dari perkenalan itu, Gilang mengaku mendapat tawaran paket proyek dari Agus BN sebesar Rp 50 miliar.

"Tapi turun jadi Rp 25 miliar, dan untuk koordinasi awal saya diminta setor lima persen oleh pak Anjar Asmara (Mantan Kadis PUPR 2018), tapi saya keberatan dan ditengahi oleh pak Agus BN jadi 2 persen, lalu saya setorkan Rp 400 juta kepada Sopir Syahroni," tandasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved