DPRD Lampung
RMI Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Sosperda, Perjuangkan Rulung Mulya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Co
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Covid-19.
Pada sosperda tersebut RMI membawa tim ahli yang diikutsertakan pada sosperda di Kantor Desa Rulung Mulya Kecamatan Natar Lampung Selatan, Kamis (1/4/2021).
Tim ahli tersebut yakni Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Lampung (FEB Unila) Ambya dan dokter RSUDAM Provinsi Lampung dr Nuyen Meutia Fitri.
Dalam sambutannya dihadapan masyarakat RMI mengatakan bahwa sosperda ini untuk melihat kinerja para anggota DPRD dihadapan masyarakat.
"Adanya sosperda ini sebagai program untuk bertemu dengan masyarakat adanya perda yang telah dibuat oleh DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat, " kata RMI yang merupakan politisi Partai Demokrat Lampung ini.
Apalagi sudah ada Sosperda No 12 tahun 2017 tentang kemandirian pangan dan Sosialisasi Perda no 03 tahun 2020 yang harus disosialisasikan kepada masyarakat
Tetapi ada juga perda terkait penanganan Covid yang harus ditaati oleh semua masyarakat.
Tetapi dirinya datang ke desa ini mengedepankan silaturahmi dan dirinya mencoba untuk mengetahui permasalahan yang ada ditengah masyarakat.
Sosperda ini menurut alumni Universitas Islam Indonesia (UII) bahwa untuk melihat dalam meningkatkan ketahanan pangan disuatu daerah.
Apalagi di desa Relung Helok ada jembatan yang menyambung antara Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.
Kedekatan antara kedua wilayah tersebut dengan perbatasan ini berpotensi yang harus dikembangkan investasi perekonomian didua daerah tersebut.
Dengan alur penghubung atau jembatan yang ada di Dusun Jelujur ini untuk bisa menjadi permanen dan sangat dibutuhkan jembatan tersebut kepada masyarakat.
Semuanya dibutuhkan anggaran untuk membangun jembatan gantung tersebut.
Maka diharapkan kepada aparat desa untuk menginventarisir untuk dibawa urusan tersebut kepada Kementerian PSDA.
"Saya akan membawa masalah ini kepada kementerian, pembangunan jembatan ini sudah masuk didalam elektronik pokok pikiran rakyat dan sudah diinput ke bapeda, " kata RMI.