DPRD Lampung
RMI Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Sosperda, Perjuangkan Rulung Mulya
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Co
Penulis: Advertorial Tribun Lampung | Editor: Advertorial Tribun Lampung
ist
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Covid-19.
Pada sosperda tersebut RMI membawa tim ahli yang diikutsertakan pada sosperda di Kantor Desa Rulung Mulya Natar Lampung Selatan, Kamis (1/4/2021).
"Kedatangan pak RMI ini kesini sangat membantu masyarakat tentang adanya sosialisasi perda tersebut," kata Surono
Disini mungkin masyarakat sangat awam tentang peraturan dan dengan adanya kunjungan ini masyarakat bisa paham apa perda yang dimaksud.
Adanya masalah jembatan di Dusun Jelujur yang merupakan transportasi yaitu antara kedua kabupaten.
Karena akses jembatan itu untuk mengangkut hasil bumi. Harapannya segera diperbaiki jembatan tersebut.(*)
Rekomendasi untuk Anda