DPRD Lampung

RMI Tampung Aspirasi Masyarakat Melalui Sosperda, Perjuangkan Rulung Mulya

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Co

ist
Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Raden Muhammad Ismail (RMI) menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) ketahanan pangan dan penanggulangan Covid-19. Pada sosperda tersebut RMI membawa tim ahli yang diikutsertakan pada sosperda di Kantor Desa Rulung Mulya Natar Lampung Selatan, Kamis (1/4/2021). 

"Kedatangan pak RMI ini kesini sangat membantu masyarakat tentang adanya sosialisasi perda tersebut," kata Surono

Disini mungkin masyarakat sangat awam tentang peraturan dan dengan adanya kunjungan ini masyarakat bisa paham apa perda yang dimaksud.

Adanya masalah jembatan di Dusun Jelujur yang merupakan transportasi yaitu antara kedua kabupaten.

Karena akses jembatan itu untuk mengangkut hasil bumi. Harapannya segera diperbaiki jembatan tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved