Bandar Lampung
Oknum ASN Diringkus Menipu Pengangkatan Tenaga Honorer di Dinas Provinsi Lampung
Seorang oknum ASN di lingkup Dinas Kabupaten Lampung Utara ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas dugaan penipuan dan penggelapan.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum ASN di lingkup Dinas Kabupaten Lampung Utara ditangkap Satreskrim Polresta Bandar Lampung, atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Tersangka yang diketahui bernama Nona Lestari (36) warga Bandar Lampung ini berhasil melakukan tipu-tipu dengan total kerugian dari 24 orang korban mencapai Rp 569 juta.
Wakasatreskrim Polresta Bandar Lampung Iptu Djoni Apriyadi mengungkapkan, penangkapan tersangka berawal dari salah satu korbannya.
Berdasarkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya tersangka ditangkap pada Minggu (28/3/2021).
"Modusnya, korban dijanjikan masuk sebagai tenaga honor di dinas Provinsi Lampung dengan memberikan sejumlah uang," kata Djoni, saat gelar ekspos di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (3/4/2021).
Djoni menjelaskan uang yang diminta tersangka bervariasi.
Mulai dari Rp 15 juta-Rp 40 juta per orang.
Selain menjanjikan korbannya bisa menjadi tenaga honorer, tersangka juga menipu salah satu oknum ASN.
Menurut Djoni, ASN yang menjadi korban terperdaya janji manis tersangka Nona.
oknum ASN tersangka penipuan
penipuan pengangkatan tenaga honorer
Polresta Bandar Lampung
Iptu Djoni Apriyadi
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Pedagang di Bandar Lampung Belum Divaksin Covid-19, Kadiskes Beberkan Alasannya |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Universitas Saburai Turut Sukseskan Launching Kampung Tangguh Kelurahan Susunan Baru |
![]() |
---|
Diminta Tekan Angka Pengangguran, Pemprov Lampung Berencana Buat Pergub |
![]() |
---|
350 Peserta Magang Resmi Ikuti Program Pemagangan di 28 Perusahaan di Lampung |
![]() |
---|
Curanmor di Bandar Lampung, Motor Karyawan Raib Setelah Rapat WO di Rumah Temannya |
![]() |
---|