Lampung Utara

Pemkab Lampung Utara Sudah Kucurkan Kekurangan ADD Tahun 2020

Kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD) dua bulan November–Desember tahun 2020 di Kabupaten Lampung Utara sudah mulai direalisasikan.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
edunews.id
Ilustrasi - Pemkab Lampung Utara Sudah Kucurkan Kekurangan ADD Tahun 2020. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kekurangan Alokasi Dana Desa (ADD) dua bulan November–Desember tahun 2020 di Kabupaten Lampung Utara sudah mulai direalisasikan.

Kabid PMD Ismirham Adi Saputra mewakili Kepala DPMD, Wahab mengatakan dari 215 Desa yang sudah mengajukan berkas untuk pengusulan pencairan ADD, yang sudah mengajukan pengusulan pencairan ADD, yang hingga saat ini sudah dicairkan sebanyak 127 Desa.

“Sedangkan 88 desa lainnya masih proses pencairan,” katanya, Senin 5 April 2021.

Untuk Desa yang belum mengajukan berkas pencairan ADD tahun 2020 sebanyak 17 desa.

”Saya berharap desa yang belum, bisa segera mungkin mengajukan berkas ADD tahun 2020,” ujarnya.

Selain itu, Lanjut dia, Pengajuan Dana Desa (DD) tahun 2021 tahap pertama dari 232 desa yang baru mengajukan berkas pencairan DD sebanyak 195 desa.

”Dari Jumlah desa di atas, sebanyak 151 desa yang sudah disalurkan DD tahap pertama tahun 2021,” Jelasnya.

Ia berharap agar pemerintah desa segera melakukan pengajuan berkas DD tahun 2021 tahap pertama.

”Kepada pemerintah desa bisa segera melakukan pengajuan berkas DD tahun 2021 tahap pertama,” tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Baca berita Anggaran Dana Desa di Lampung Utara lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved