Tanggamus
Razia di Lapas Kota Agung, Petugas Temukan Kaca hingga Balok di Sel
Petugas melakukan razia di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Selasa (6/4/2021). Dalam razia tersebut, petugas mendapati barang-barang terlarang.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Petugas melakukan razia di Lapas Kota Agung, Tanggamus, Selasa (6/4/2021).
Dalam razia tersebut, petugas mendapati barang-barang terlarang.
"Alat-alat dilarang yang ditemukan masih bisa ditoleransi, namun tidak boleh berada di dalam kamar warga binaan. Dikhawatirkan digunakan sebagai alat perkelahian," kata Kepala Lapas Kota Agung Beni Nurrahman.
Ia mengaku, benda-benda yang ditemukan terdiri beberapa jenis yakni sendok, kaca, balok kayu, hinhha alat pencukur.
Sementara untuk narkoba dan ponsel nihil.
Razia diadakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-57 dan demi menjaga segala kemungkinan yang bisa menggangu ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas.
Razia melibatkan personel gabungan, terdiri 28 personel Polres Tanggamus yang dipimpin Kabag Ops Kompol Bunyamin, dua personel Koramil Kota Agung, Kodim 0424 Tanggamus, 10 anggota BNNK Tanggamus yang dipimpin Kolbidi, Rutan Kota Agung, Lapas Kota Agung, dan empat personel dari Kanwil Kemenkumham Lampung.
Pelaksanaan razia menindaklanjuti Surat Direktur Keamanan dan Ketertiban nomor PAS.2-PK.02.10.02-143 dan Pelaksanaan P4GN di Lapas Kelas IIB Kota Agung.
Razia dipimpin langsung Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman dan teknisnya dibagi empat regu.
Petugas lantas menyisir enam blok kamar warga binaan.
"Regu dibagi empat, regu 1 dan 2 merazia blok A, B dan C. Sementara regu 3 dan 4 merazia blok D, E dan F. Semua dengan protokol kesehatan yaitu memakai handsanitizer dan masker," kata Beni.
Ia mengaku personil di luar lapas dibebaskan memilih merazia blok mana, sedangkan dari pihak lapas hanya mengikuti saja.
Termasuk juga untuk tes urine, maka BNNK yang menentukan warga binaan mana yang akan dites.
Target razia agar lapas bebas dari narkoba dan peredarannya, serta barang terlarang lainnya. Selain itu juga dalam rangka sinergitas terhadap aparat penegak hukum baik Lapas, Polri dan BNNK.
Menurut Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi, razia di Lapas Kota Agung sudah dua kali dilaksanakan dan tidak menemukan narkoba.