Lampung Utara
Razia di Rutan Kotabumi Tidak Ditemukan Narkotika dan Barang Berbahaya
Tidak ditemukan barang berbahaya dan narkoba saat razia serentak di Rutan kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, Selasa 6 April 2021.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Tidak ditemukan barang berbahaya dan narkoba saat razia serentak di Rutan kelas II B Kotabumi, Lampung Utara, Selasa 6 April 2021.
Kepala Rumah Tahanan Kotabumi Mukhlisin mengatakan hari ini dilakukan serentak seluruh Indonesia, dalam rangka memperingati hari jadi pemasyarakatan ke-57.
“Hari ini serentak razia di bawah lingkup pemasyarakatan. Di Rutan Kotabumi tidak ditemukan narkoba,” katanya.
Razia ini merupakan gabungan antara Polres Lampung Utara, Kodim 0412 Lampung Utara, Badan Narkotika Kabupaten Way Kanan.
Mereka menggeladah 37 kamar yang terisi dari 46 kamar, dengan ditempati 285 warga binaan.
“Ada tiga blok yang di geledah. Untuk blok wanita diperiksa oleh anggota Polwan,” ujarnya.
AL Kautsar, Kasubid penguasaan barang dan keamanan, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM provinsi Lampung mengatakan hari ini dilakukan razia di Rutan Kotabumi.
Hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya dan narkoba.
Tujuannya, untuk mencegah dan menjaga suasana kondusivitas di dalam lingkup Rumah Tahanan dan Lapas se Indonesia, serta meminimalisir peredaran narkotika aman dan bersih.
“Seluruh indonesia di lakukan razia, mulai tanggal 5 dan 6 April 2021,” kata Dia.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )
Rutan Kotabumi
Rutan Kelas IIB Kotabumi
Razia
Mukhlisin
Berita Lampung Utara hari ini
Tribunlampung.co.id
Satpol PP Lampung Utara Sosialisasi Bahaya Covid di BRI Kotabumi |
![]() |
---|
Satpol PP Lampung Utara Bagikan Masker Kepada Warga Pengambil Bantuan di Bank |
![]() |
---|
Berhasil Ungkap Kasus Curas, Kasatreskrim Polres Lampung Utara Dapat Penghargaan dari Kapolres |
![]() |
---|
Cerita 1 Keluarga di Lampung, 6 Tahun Hidup Tanpa Tetangga, 'Jauh dari Gibah' |
![]() |
---|
Posko Siaga Covid-19 Lampung Utara Mulai Beroperasi, Periksa Pemudik dan Penumpang |
![]() |
---|