Berita Nasional
Kasasi Zuraida Hanum Ditolak MA, Otak Pembunuhan Hakim Jamaluddin Tetap Vonis Mati
Mahkamah Agung tolak kasasi Zuraida Hanum, otak pembunuhan hakim Jamaluddin yang tak lain adalah suaminya sendiri.
Fakta ini kemudian menjadi petimbangan Majelis hakim untuk jatuhkan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum.
Ketika membacakan vonis hukuman mati untuk Zuraida Hanum, Imanuel Tarigan sang majelis hakim bahkan sampai menangis.
"Sebelum membunuh, telah menjalani hubungan dengan Jefri dan sudah berhubungan badan sehingga membuat Jefri mau ikut melakukan ( pembunuhan)," tutur Imanuel Tarigan, Rabu (1/7/2020).
Soal berhubungan intim dengan Jefri Pratama, pada sidang sebelumnya terkuak kisah perselingkuhan Zuraida Hanum dan sang eksekutor pembunuhan.
Menurut pengakuan Zuraida Hanum, sebelum membunuh hakim Jamaluddin, ia sudah lebih dari 5 kali berhubungan intim dengan Jefri Pratama. Bahkan, mereka pernah berhubungan intim saat berada di dalam mobil. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/kasasi-zuraida-hanum-ditolak-ma-otak-pembunuhan-hakim-jamaluddin-tetap-vonis-mati.jpg)