Kasus Suap Lampung Tengah

Ada Campur Tangan SGC dalam Perebutan Rekom PKB, Mofaje: Terjadi Penghianatan

Tak dapat rekomendasi dari PKB, politisi Nasdem sebut terjadi penghianatan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hanif
Suasana persidangan lanjutan Mustafa. Ada Campur Tangan SGC dalam Perebutan Rekom PKB, Mofaje: Terjadi Penghianatan 

"Punya anda kan besar, Rp 18 miliar?" sindir JPU.

"Ya lebih besar, kalau saya boleh bicara itu yang diberikan dari SGC Rp 50 miliar, itu baru diawal,  dan ini buat nyalon, sisanya ada lagi. itu yang saya dengar, sisanya nanti diberikan," kata Mofaje.

Mofaje mengatakan uang tersebut diserahkan oleh bos SGC Nyonya Lee Purwanti.

"Setau saya yang memberikan Nyonya Lee Purwanti," kata Mofaje.

Mofaje pun mengaku tahu adanya mahar politik lebih besar dibandingkan dengan mahar yang diserahkan Mustafa dari rekan sejawat.

"Ya sesama politisi, termasuk dari pak Musa Zainudin," bebernya.

Alhasil uang mahar yang sudah diserahkan ke PKB dari Mustafa, kata Mofaje dipulangkan pada bulan Januari 2018.

"Dan setahu saya diberikan itu Rp 18 miliar, dan memang belum dikembalikan itu Rp 4 miliar, saat itu disampaikan jika Paryono membawa dana pengembalian PKB dan akan untuk dana kampanye nanti," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )

Baca berita Kasus Suap Lampung Tengah lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved