Wawancara Eksklusif
Ibadah Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, Pengurus Masjid Harus Terapkan Prokes Ketat
Seperti apa mekanisme ibadah Ramadan tahun ini dan bagaimana penetapan awal Ramadan?
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Umat muslim di Tanah Air tak lama lagi akan menjalankan ibadah Ramadan.
Ibadah tahun ini masih digelar di tengah pandemi Covid-19.
Seperti apa mekanisme ibadah Ramadan tahun ini dan bagaimana penetapan awal Ramadan?
Berikut petikan wawancara Tribun dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung Hi Juanda Naim MH.
Bagaimana penetapan 1 Ramadan tahun ini?
Akan dilakukan rukyatul hilal dengan melihat ketinggian bulan pada 12 April mendatang.
Kalau di Lampung rukyatul hilal dilaksanakan di Bukit Gelumpai, Pulau Canti, Kalianda.
Hasil dari pemantauan dilaporkan ke Kementerian Agama Pusat dan nantinya Pak Menteri yang akan menetapkan kapan 1 Ramadan.
Berdasarkan telaah awal, mudah-mudahan tahun ini tidak ada perbedaan awal Ramadan.
Terkait Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021, bagaimana kebijakan dan teknis mengenai ibadah salat tarawih tahun ini?
Berbeda dengan tahun lalu dimana dilarang salat tarawih, salat lima waktu, hingga tadarus di masjid ataupun musala, tahun ini melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2021 diperbolehkan dengan ketentuan khusus.
Diantaranya pembatasan jumlah kehadiran jamaah paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid/ musala, menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan menjaga jarak antar jamaah.
Bagaimana untuk kegiatan buka puasa bersama dan juga sahur on the road? Adakah imbauan khusus?
Sebaiknya dilakukan di rumah masing-masing, jadi tidak melakukan perkumpulan.
Kalaupun ada kegiatan berbuka bersama, harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran maksimal 50 persen dari kapasitas ruangan dan menghindari kerumunan.
Bagaimana koordinasi yang sudah Kanwil lakukan dengan kemenag di kabupaten/ kota mengenai surat edaran ini?
Ketika surat edaran dari Kementerian Agama kami terima, langsung menindaklanjuti ke Gubernur Lampung, Bupati/ Wali Kota se-Lampung dan juga kepala kantor kemenag kabupaten/ kota.
Supaya turut serta mensosialisasikan SE tersebut dan mudah-mudahan ini akan sampai serta tepat sasaran ke masyarakat.
Apa yang kita tekankan kepada pengurus atau pengelola masjid terkait pemaksimalan penerapan prokes?
Agar memaksimalkan penerapan protokol kesehatan termasuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga jarak aman, melakukan disinfektan rutin, dan lainnya.
Bagaimana dengan jamaah yang hendak melaksanakan ibadah Ramadan di masjid/ musala, apa yang kita tekankan?
Agar membawa sajadah masing-masing dari rumah, menerapkan protokol kesehatan yang ketat termasuk menjaga jarak atau physical distancing.
Apa harapan Bapak kepada para mubaligh atau penceramah dalam hal penguatan ukhuwah Islamiah terutama di kondisi yang masih pandemi Covid-19?
Kepada mubalig atau penceramah, karena bulan Ramadan adalah bulan mulia dan suci, tempat merenung dan membersihkan hati juga bertoleransi, maka kami mengimbau untuk memberikan siraman rohani dengan bahasa yang santun, menyejukkan, sesuai kaidah Alquran dan sudah Rasul.
Mudah-mudahan dengan penyampaian yang baik dan santun, mudah diterima masyarakat dan membuat suasana semakin teduh dan tenang untuk menjalankan ibadah.
Selain itu pemberian siraman rohani tidak terlalu lama, maksimal 15 menit.
Bagaimana untuk kegiatan pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar tidak menimbulkan kerumunan?
Terkait pengumpulan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar tidak menimbulkan kerumunan. Terlebih saat penyaluran agar dilakukan secara door to door kepada penerima atau masyarakat sehingga tidak menciptakan kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Bicara mengenai vaksinasi, apakah tetap bisa dilaksanakan di tengah kondisi sedang berpuasa?
Berdasarkan Fatwa MUI, saya pikir tidak ada masalah untuk vaksinasi di bulan Ramadan, itu tidak akan membatalkan puasanya.
Terakhir, apa harapan dan pesan Bapak mengenai pelaksanaan Ibadah Ramadan tahun ini?
Kami mengajak seluruh komponen masyarakat agar bisa mengisi Ramadan dengan baik walaupun masih pandemi Covid-19. Melalui kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan, Insya Allah tidak menimbulkan klaster baru.
Selamat menyambut puasa Ramadan 1442 Hijriah dengan mengikuti apa yang sudah ditetapkan pemerintah, mudah-mudahan Covid-19 segera berlalu dan bisa kembali menjalani kehidupan normal.
( Tribunlampung.co.id / sulis setia markhamah )