Angin Kencang di Pringsewu

Korban Angin Kencang Tinggal di Tenda, Anggota DPRD Pringsewu Prihatin

Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengunjungi keluarga korban rumah roboh tersapu angin kencang di Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran.

Dok Anton Subagiyo
Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo (kanan) meninjau keluarga Suratin yang rumahnya roboh disapu angin kencang di Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Minggu (11/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Anggota DPRD Pringsewu Anton Subagiyo mengunjungi keluarga korban rumah roboh tersapu angin kencang di Pekon Lugu Sari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Minggu (11/4/2021).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pringsewu ini prihatin dengan kondisi rumah pasangan suami istri Suratin (45) dan Juati (48) karena terpaksa tinggal di tenda plastik.

Pasangan ini bersama kedua anaknya kehilangan rumah karena tersapu angin kencang pada Sabtu (10/4/2021) lalu.

Apalagi rumah reyot mereka sempat diajukan untuk mendapat program bedah rumah atau Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari pemerintah namun tidak kunjung terealisasi.

Bahkan Suratin belum terdata masuk dalam program yang rutin digulirkan pemerintah tiap tahunnya.

Anton berharap Dinas Sosial dan pekerja sosial masyarakat (PSM) di desa betul-betul melaksanakan tugas pengentasan kemiskinan.

"Dalam proses pendataan dan pengajuan program, harus dipentingkan yang skala prioritas," tuturnya.

Sehingga, lanjut dia, output dan benefit yang dihasilkan sebuah program dari pemerintah itu mengenai sasaran.

Dia membeberkan, warga kategori miskin itu di antaranya orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar.

Kemudian, dilihat dari kondisi tempat tinggalnya.

"Dua hal ini harus jadi catatan. Kalau pengajuan Rumah Tidak Layak Huni, Dinas Sosial pun harus memverifikasi," katanya.

Dia meminta, sebisa mungkin di Kabupaten Pringsewu dilakukan survei.

"Di antara rumah yang tidak layak huni, yang paling tidak layak yang mana, ini yang menjadi prioritas," tegasnya.

Dia berharap supaya peristiwa yang terjadi pada keluarga Suratin ini tidak terulang kembali pada keluarga yang tidak mampu lainnya di Bumi Jejama Secancanan.

Anton mengingatkan, pengentasan kemiskinan merupakan tujuan untuk berdirinya Kabupaten Pringsewu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved