Sidak Bahan Pangan di Bandar Lampung
Hasil Sidak, Belum Ada Temuan Adanya Bahan Pangan Mengandung Bahan Berbahaya
Sejak dilakukan pengawasan dari masa menjelang Ramadan, telah ada 75 sampel teruji dengan tidak ada yang mengandung bahan yang berbahaya.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Balai Besar POM di Bandar Lampung akan melakukan pengawasan secara bertahap hingga 21 Mei 2021 nanti.
Dimana pengawasan disebutkan telah berlangsung sejak 5 April kemarin.
"Dalam Ramadan ini, BPOM yang juga sebagai tim dari Satgas Pangan akan melakukan enam kali tahapan," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bandar Lampung Susan Gracia.
"Sidak hari ini merupakan bagian dari tahap yang ke dua," sebut dia.
Ia menyebut, sejak dilakukan pengawasan dari masa menjelang Ramadan, telah ada 75 sampel teruji dengan tidak ada yang mengandung bahan yang berbahaya, seperti Rhodamin B, Formalin Borak dan sebagainya.
"Sampel itu terinci dari bahan pangan ditingkat distributor kemudian sampai pada toko, supermarket hingga pasar," kata dia.
Temuan disebutkan hanya sebatas barang tanpa izin edar.
"Produk tersebut lagsung dilakukan pemusnahan," kata dia.
( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )