Advertorial

Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan

PLN UPK Tarahan telah melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap 2 yang bertempat di Ruang Conference Lt 4 Gedung Administrasi PLN UPK Tarahan.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 di PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pembangkitan Tarahan 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, PLN UPK Tarahan telah melaksanakan vaksinasi covid-19 tahap 2 yang bertempat di Ruang Conference Lt 4 Gedung Administrasi PLN UPK Tarahan.

Pelaksanaan vaksinasi tahap ke 2 ini dilakukan setelah 14 hari penyuntikan vaksinasi tahap 1 yang dilaksanakan tanggal 25 Maret 2021 dan diikuti oleh 117 pegawai dan tenaga alihdaya di lingkungan PLN UPK Tarahan.

Pelaksanaan vaksinasi di lingkungan PLN UPK Tarahan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan
Kabupaten Lampung Selatan dan Puskesmas Katibung Desa Rangai Tri Tunggal.

Adapun dr. Rahel selaku dokter di Puskesmas Katibung menyampaikan penyuntikan vaksinasi
dosis 1 dan 2 memiliki manfaat yang berbeda bagi tubuh.

“Vaksin dosis 1 dan 2 memiliki manfaat berbeda, vaksin dosis pertama untuk membentuk antibodi baru sedangkan vaksin dosis 2 untuk booster atau penguatan fungsi vaksin agar bekerja secara optimal.

Selanjutnya yaitu selang waktu untuk penyuntikan vaksin dosis 2 dilakukan setelah 14 hari penyuntikan
vaksin dosis pertama untuk usia di bawah 60 tahun sedangkan usia di atas 60 tahun 28 hari
setelah penyuntikan vaksin pertama tahap II,” tutur dr. Rahel.

Penerima vaksin akan melalui beberapa langkah untuk dilakukan pemvaksinan tersebut, yakni
pertama, tahap pendaftaran dengan menunjukkan hasil penyuntikan vaksin pada Kamis, 25
Maret 2021.

Langkah kedua yakni pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan fisik, langkah selanjutnya tempat penyuntikan vaksin Covid-19 dan Pendataan bagi anggota yang telah melakukan Vaksinasi Tahap II Dosis I.

Dalam proses ini, setiap peserta diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dan menjaga jarak
selama kegiatan berlangsung.

Setelah dilakukan vaksinasi, observasi dilakukan selama 30 menit untuk memantau apakah ada Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) terhadap penerima vaksin.

Setiap peserta yang telah divaksin mendapatkan Kartu Vaksinasi Covid-19 sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah divaksinasi.

"Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dinkes Lampung Selatan dan Tim
Medis dari Puskesmas Katibung yang bersedia hadir ke kantor kami guna memberikan
vaksinasi, sehingga kami mayoritas telah mendapatkan vaksinasi covid-19 ini ", ucap Dian
Firza Manager Bagian KSA PLN UPK Tarahan.

Vaksinasi memiliki manfaat yang jauh lebih besar ketimbang risiko yang ditimbulkan.

Namun perlu diingat bahwa meskipun telah divaksinasi harus tetap disiplin dalam menjalankan
protokol kesehatan 3M (Mencuci tangan, Memakai masker, dan Menjaga jarak).

“Meskipun telah divaksinasi, kemungkinan kita akan terpapar oleh virus COVID-19 akan masih ada,
namun reaksi dan gejalanya tidak akan parah. Vaksinasi masif ke seluruh pegawai dan alihdaya
adalah salah satu ikhtiar kita agar selama pendemi tetap dalam keadaan sehat dan immune. Dan
Ikhtiar paling baik adalah terus berdo'a memohonkan perlindungan kepada Allah SWT agar kita
semua bisa melewati pendemi dalam keadaan Sehat Wal Afiat. Amin,” tutur Yuli Tri Setyono
Manager PLN UPK Tarahan.

Diharapkan setelah adanya vaksinasi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 sehingga
kehidupan bisa normal kembali.

Mari kita sukseskan program vaksinasi Covid-19.

Pemerintah telah menjamin vaksin ini aman dan halal, jadi masyarakat tidak perlu takut untuk menerima vaksin Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved