Lampung Tengah
Pengakuan Kakak Cekik Adik hingga Tewas di Lampung Tengah: Saya Diejek Terus
Kakak beradik di Lampung Tengah terlibat duel hingga seorang di antaranya meninggal dunia.
Tidak berhenti sampai di situ, DW terus memukuli dan mencekik leher korban.
Selanjutnya DW mendorong tubuh korban ke tanah.
Dalam kondisi tak berdaya, korban masih dicekik dan tubuhnya dilempar ke tanah, lalu dipukul kembali bagian kepalanya.
DW mengira korban hanya pingsan, dan membiarkannya begitu saja di dalam kamar.
DW mulai panik saat melihat korban terkulai lemah.
"Pelaku kemudian mencoba meminta pertolongan temannya dengan cara menghubungi lewat telepon genggam. Kemudian teman pelaku datang ke rumah itu (bibi korban)," kata Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas di Kawasan Mulyo Asri, Tulangbawang Barat.
Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.
Pada hari itu juga keluarga korban melapor ke polisi.
DW ditangkap oleh Polsek Terusan Nunyai, Senin sekitar pukul 20.00 WIB dengan dibantu jajaran Polsek Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.
Sempat diamankan di Mapolsek Tulangbawang Tengah, DW kemudian dilimpahkan ke Polsek Terusan Nunyai.
"Saat ini pelaku DW kami amankan di Mapolsek Terusan Nunyai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Santoso.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, DW dijerat dengan pasal 80 ayat 3 UU RI No 23 Tahun 2014 tentang Kekerasan terhadap Anak Mengakibatkan Kematian, dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
LPA Sesalkan
Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah sangat menyesalkan aksi perkelahian yang melibatkan anak di bawah umur hingga meninggal dunia.