Asusila di Bandar Lampung
Kakek Dituduh Berbuat Asusila, Sebut Tidak Sengaja
Warga Rajabasa, Bandar Lampung ini membantah tudingan keluarga korban yang menyebut dirinya berbuat asusila.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Berbeda dengan hasil pemeriksaan kepolisian, tersangka AD (63) menjabarkan kronologi versinya sendiri. Warga Rajabasa, Bandar Lampung ini membantah tudingan keluarga korban yang menyebut dirinya berbuat asusila.
Menurutnya, perbuatan asusila tersebut terjadi tanpa adanya faktor kesengajaan.
"Saya gak melakukan itu. Ya karena cuma spontan saja," kata AD di Mapolsek Kedaton, Kamis (15/4/202)1.
Berdasarkan versinya, saat itu korban bermain di dekat rumahnya.
Di dekat rumah pelaku, tumbuh sejenis pohon belimbing wuluh.
Korban yang berniat mengambil buah belimbing tak mampu menggapai dahan ranting yang tinggi.
Oleh karena itu, korban berupaya meminta pertolongan sang kakek agar bisa memanjat pohon tersebut.
"Dia (korban) minta pegangin badannya supaya bisa naik ke atas pohon," kata AD.
Pada saat memegang tubuh korban, lanjut AD, tanpa sengaja jari tangannya tersenggol ke bagian tubuh vital korban.
"Cuma satu kali itu. Kalau dibilang ada anak (korban) lain, itu gak ada," kata AD.
AD (63), warga Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, mendekam di penjara karena diduga melakukan asusila.
Tindak asusila yang dilakukan kakek tiga cucu ini pertama kali terjadi pertengahan Maret 2021.
Pelaku kembali melakukan perbuatannya sebulan berikutnya, tepatnya pada tanggal 10 April.
"Perbuatan asusila dilakukan tersangka di rumahnya," kata Kapolsek Kedaton, Kompol Rony Tirtana, Kamis (15/4/2021).
Dari hasil pemeriksaan, lanjut Rony, saat kejadian korban inisial SS (7) sedang bermain bersama temannya.