Berita Nasional

Kisah Yulianto Pembunuh Berantai 7 Orang, Ada Anggota Kopassus

Yulianto divonis hukuman mati Mahkamah Agung (MA). Terapis  itu terbukti telah membunuh 7 orang secara beruntun.

Editor: taryono
tribunnews
Yulianto, terapis  itu terbukti telah membunuh 7 orang berantai. 

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso.

Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan.

Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum.

Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan.

Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal.

Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.

Kematian Kopda Santoso membongkar kedok Yulianto.

Akhirnya, aparat mengungkap si pembunuh berdarah dingin, Yulianto.

Pria kelahiran 28 Juli 1973 itu akhirnya diproses secara hukum dan diadili di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Pada 20 April 2011, PN Sukoharjo menjatuhkan hukuman mati kepada Yulianto.

Selama sidang pembacaan vonis yang dipimpin Dwi Yanto, Yulianto terlihat tegang dan sesekali mengusap air mata.

Ruang sidang dipadati keluarga korban dan terdakwa ataupun teman-teman korban.

Hukuman mati itu dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Semarang pada 5 Juli 2011. Kasasi yang diajukan Yulianto juga tidak membuahkan hasil.

Ketua majelis Prof Velerina JL Kriekhoff dengan anggota Prof Rehngena Purba dan Zaharudin Utama menolak permohonan kasasi itu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved