Berita Nasional

Seorang Penumpang Gagalkan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol

Video Penumpang Gagalkan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol, viral di media sosial

Penulis: Bambang Irawan | Editor: Reny Fitriani
Youtube Tribun timur
Seorang Penumpang Gagalkan Aksi Debt Collector Tarik Paksa Motor Driver Ojol 

Jika debt collector yang memaksa untuk berhenti sama sekali tidak bisa dihindari, maka masyarakat bisa meminta bukti surat fidusia dari pengadilan sebagai bukti bahwa penyitaan tersebut sudah sesuai prosedur.

UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia tidak memberi kewenangan kepada kreditur untuk melakukan upaya penarikan paksa objek jaminan dari debitur.

Penarikan harus dilakukan atas izin pengadilan.

Artikel ini telah tayang di TRIBUN-VIDEO.COM dengan judul VIRAL Video Penumpang Gagalkan Aksi Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Motor Milik Driver Ojol

Videografer Tribunlampung.co.id / Bambang Irawan

Baca berita Viral lainnya

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved