Berita Nasional

Ratu Entok Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut Gegara Nyinyir ke Perawat

Ratu Entok ditangkap Polda Sumut dijemput sehari setelah video nyinyirnya viral.

Penulis: Bambang Irawan | Editor: taryono
ratu_entok2
Selebgram Ratu Entok. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kasus kekerasan terhadap perawat RS Siloam Sriwijaya masih terus berlanjut.

Polisi tidak hanya menangkap JT melakukan pemukulan, tetap juga pihak lain.

Bahkan dikabarkan Sripoku.com, seorang selebgram yang menyatakan ketidaksukaannya terhadap perawat, Ratu Entok, ikut ditangkap.

Seperti dilansir Sripoku.com dari akun Instagram @mediaperawat, Senin (19/4/2021), Ratu Entok ditangkap Polda Sumut dijemput sehari setelah video nyinyirnya viral.

"Info sementara sudah di proses hukum oleh Bidang dan Divisi Hukum DPW PPNI Sumatera Utara dan kuasa hukum Bpk Sukendar membuat Surat protes dan somasi ke Kominfo dan sekarang dalam penyidikan Polda Sumut..semoga segera mendapatkan sanksi sesuai yg berlaku," tulis caption tersebut.

Masih belum ada konfirmasi dari Polda Sumatera Utara, mengenai kasus Ratu Entok dijemput Polda Sumut ini.

Serangan Ratu Entok ke Perawat

Saksikan, berita YouTube video Selebgram Ratu Entok Dikabarkan Ditangkap Polda Sumut selengkapnya disini.

Ada yang berbeda dengan kasus penganiayan perawat CRS di RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan. 

Buntut dari semua kasus, warganet memberikan dukungan kepada perawat melalui tagar #SavePerawat pada Jumat (16/4/2021). 

Namun, ada suara yang berbeda menanggapi kasus ini. 

Pasalnya selebgram asal Medan, Sumatera Utara, Ratu Talisha alias Ratu Entok mendukung aksi JT menganiaya Perawat RS Siloam Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan.

Sampai menyebutnya sebagai pukulan besar untuk perawat se-Indonesia, terlepas dari salah-tidaknya CRS. 

"Ya, karena selama ini kalian banyak yang sombong, banyak yang lantam (angkuh)," ujarnya. 

Lewat akun TikTok @ratu_entok2, Sabtu (17/4/2021) petang, Ratu Entok meminta perawat untuk tidak 'pilih-pilih bulu' atau pandang bulu merawat pasien lantaran terikat sumpah. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved