Bandar Lampung
Jadwal Larangan Mudik Berubah, Warga Bandar Lampung Keberatan
Perubahan jadwal larangan mudik dikeluhkan warga Bandar Lampung. Mereka menilai kebijakan pemerintah kurang tepat.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Perubahan jadwal larangan mudik dikeluhkan warga Bandar Lampung. Mereka menilai kebijakan pemerintah kurang tepat.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Nasional Doni Monardo membuat surat edaran baru tentang larangan mudik sebelum dan sesudah hari raya Idul Fitri.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan SE larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Terkini, jadwal larangan mudik berlaku dua periode, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Kebijakan itu menuai keberatan dari warga.
Salah satunya diutarakan Dinda Wulandari (30), warga Way Halim, Bandar Lampung.
Dia merasa keberatan dengan aturan baru tersebut.
"Menurut saya, mudik merupakan penyambung tangan atau momen silaturahmi kita dengan sanak saudara. Jadi kalau sampai mudik tidak diperbolehkan sangat disayangkan. Apalagi kalau kita mengingat kembali tahun kemarin mudik juga dilarang oleh pemerintah," kata Dinda, Kamis (22/4/2021).
Dia pun berharap pemerintah bisa merevisi kembali aturan tersebut.
"Semoga pemerintah memberikan kebijakan yang terbaik supaya kami tetap dapat melakukan mudik. Karena jujur saya sudah merindukan kampung halaman, bertemu dengan keluarga. Makan masakan buatan ibu saya," sambungnya.
Hal sama dikatakan Bambang Wijayanto (40), warga Perumnas Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.
Ia tidak setuju larangan mudik dimajukan.
"Kenapa mudik dilarang? Padahal pemerintah sudah memberikan vaksin, sudah ada tes genose dan upaya lainnya. Jadi untuk apa pemerintah melarang masyarakat untuk mudik. Lama-lama pengusaha penyedia angkutan jasa bisa tutup kalau diberlakukan kebijakan seperti ini terus," keluh Bambang.
"Sejujurnya saya tidak setuju dengan larangan mudik yang sedang gencar dilakukan pemerintah. Saya bekerja sebagai sopir travel yang biasanya mengangkut pemudik saat bulan Ramadan hingga hari raya Lebaran," sambungnya.
Bambang mengatakan, saat Ramadan hingga Lebaran, ia bisa mendapat orderan tiga sampai empat kali pulang pergi dalam seminggu.
"Kalau larangan mudik dilakukan oleh pemerintah, lalu saya mau kerja apa? Sedangkan untuk narik taksi online juga sekarang sepi," kata Bambang.
"Anak-anak saya butuh biaya sekolah, butuh makan. Saya berharap pemerintah dapat meninjau kebijakan larangan mudik tersebut," tutupnya.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )