Pencurian di Lampung Tengah
BREAKING NEWS Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Burung di Kecamatan Seputih Banyak
Aksi pencurian burung terungkap setelah korban menghubungi sejumlah pecinta burung kicau di Kecamatan Seputih Banyak.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Jajaran Polsek Seputih Banyak menangkap pelaku pencurian burung kicau jenis jalak uren.
Pelaku ditangkap dengan barang bukti satu unit sangkar burung.
Penangkapan pelaku Veri (23), warga Kampung Setia Bumi, Kecamatan Seputih Banyak, bermula dari laporan korban Isa Agus (33), warga Seputih Banyak, yang kerap kehilangan burung kicau di rumahnya.
"Korban melaporkan jika ia sering kehilangan burung kicau miliknya. Kerugian yang ia alami hingga jutaan rupiah," terang Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Jumat (23/4/2021).
Setelah mendapat laporan korban, dan mencari ciri-ciri burung dan sangkar yang hilang, akhirnya diketahui aksi pencurian itu dilakukan pelaku Veri.
"Pelaku Veri kami amankan, Sabtu (17/4/2021) lalu, setelah ia mau menjual sangkar burung milik korban. Ia kami tangkap bersama barang bukti satu unit sangkar burung merek Ebot," terang Kapolsek.
Selanjutnya, pelaku Veri diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan penyidikan dan pengembangan perkara. ( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)