Berita Nasional
Viral Pengendara Mobil Tak Beri Jalan Ambulans yang Bawa Pasien Kritis
terlihat mobil berwarna putih seperti secara sengaja menghalangi laju ambulans.
Penulis: rio angga | Editor: taryono
"Sopir mobil itu seorang ibu berinisial J yang tinggal di Perumahan Sudirman Indah, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang," terangnya lagi.
Lanjut Roby, peristiwa itu masuk dalam pelanggaran lalu lintas dan ternyata terjadi pada Rabu (21/4/2021).
"Sebagai tindak lanjut, kita berikan sanksi tilang karena berdasarkan aturan, pengemudi sudah melanggar lalu lintas," ungkap Roby.
Dia menerangkan, aturan yang dilanggar yakni Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019 Lalu Lintas dan Pasal 135 tentang prioritas pengguna jalan.
Sebab, satu dari beberapa prioritas pengguna jalan adalah ambulans.
"Kami berikan sanksi, dan ini masih proses pemeriksaan, sisanya kami akan berikan edukasi kepada yang bersangkutan," kata Roby.
Ia juga berharap, masyarakat tidak mencontoh apa yang dilakukan oleh pengendara mobil tersebut.
Lantaran dapat membahayakan dan merugikan diri sendiri bahkan pengguna jalan lainnya.
"Di video tersebut dilihatkan ambulans ada lecet di bagian kiri karena berusaha mendahului mobil Brio. Harusnya bisa berikan prioritas jalan karena ambulans sudah pakai sirene," kata Roby.
(TribunJakarta.com/Ega Alfreda)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Mobil Putih Mengalangi Laju Ambulans di Tangerang, Ternyata Sopirnya Emak-emak
Baca berita Video Viral lainnya
Videografer Tribunlampung.co.id / Rio Angga Saputra
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-pengendara-mobil-putih-halangi-laju-ambulans.jpg)