Apa Itu

Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya

Pengetatan PPDN dalam adendum itu berlaku pada H-14 peniadaan mudik (22 April-5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021).

Penulis: Putri Salamah | Editor: Virginia Swastika
Kompas.com/Akbar Bhayu Tamtomo
simak penjelasan Apa Itu e-Hac dan Panduan Pengisiannya. 

Kunjungi laman https://inahac.kemkes.go.id/ Klik "Get Started".

Pilih Sign Up untuk mendaftar sebagai pengguna baru dengan mengisi e-mail dan password. Masuk ke dashboard pengguna melalui alamat: www.inahac.kemkes.go.id/webhac Pilih "Create e-HAC Domestik" bila Anda melakukan perjalanan antar kota di Indonesia.

Pilih "Create e-HAC Foreign" bila Anda datang dari luar negeri. Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan.

Isi form kedua yang meliputi data daerah asal. Isi form gejala kesehatan yang dirasakan.

Kosongkan pilihan jika Anda tidak merasakan gejala apa pun.

Bila informasi yang Anda isi sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian bawah form.

eHAC akan tampil pada layar perangkat pemberitahuan.

Anda dapat mencetak HAC yang dibuat untuk diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan atau mengunduhnya dan menyimpannya ke ponsel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Apa Itu e-HAC dan Panduan Pengisiannya..."

Demikian penjelasan Apa Itu e-Hac dan Panduan Pengisiannya. ( Tribunlampung.co.id / Putri Salamah )

Baca Berita Apa Itu Lainnya

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved