Pembegalan di Lampung Tengah

Buron Begal di Lampung Tengah Ditangkap berkat Keterangan 2 Rekannya

Menurut Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani, keterangan dua rekan Imron, saat itu mereka beraksi bertiga mencegat korban yang melintas di jalan sepi

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polsek Seputih Mataram
Polsek Seputih Mataram menangkap Imron, buron kasus pembegalan, Selasa (20/4/2021). Imron melakukan pembegalan di Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, enam tahun silam. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Pelaku Imron diketahui sebagai pelaku pembegalan terhadap korban Parlani berkat keterangan dua rekannya yang sudah lebih dahulu ditangkap dan sudah menjalani hukuman penjara.

Menurut Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani, keterangan dua rekan Imron, saat itu mereka beraksi bertiga mencegat korban yang melintas di jalan sepi.

"Keterangan dua rekan Imron sudah lebih dahulu kami amankan atas nama Rian dan Wawan, bahwa mereka beraksi bertiga, dan satu rekan mereka saat itu yakni Imron," terangnya, Minggu (25/4/2021).

Dari keterangan itulah kepolisian melakukan penyelidikan dan pengajaran terhadap Imron, yang diduga telah melakukan pembegalan lebih dari satu kali.

"Mereka saat beraksi berboncengan tiga mengendari motor Yamaha Vega ZR milik Imron," jelas Iptu Ramdani.

Setelah mendapat sasarannya, kemudian para pelaku memepet korban yang berkendara seorang diri sekitar pukul 20.00 WIB.

"Para pelaku mengancam korban, melakukan kekerasan fisik dengan menendang dan memukul bagian tubuh korban, lalu mengambil motor korban," jelasnya.

Giatkan Patroli

Antispasi peningkatan kasus kriminalitas jalanan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Tengah menggencarkan patroli rutin.

"Kami akan lakukan patroli rutin ke sejumlah kawasan, terutama jalur lintas (Sumatera) dengan mengerahkan personel berpakaian preman," terang Kasatreskrim AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Minggu (25/4/2021).

Ditambahkan Kasatreserkrim, pihaknya akan bertindak tegas apabila para pelaku kriminalitas dianggap telah membahayakan warga.

"Kami mengajak semua pihak untuk turut andil dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Apabila mengetahui adanya aksi kriminalitas supaya dapat melapor ke kepolisian terdekat," imbuhnya.

Edy Qorinas juga mengimbau kepada pengendara supaya berhati-hati saat berkendara di waktu malam dan jalan yang sepi. Ia berharap, pengendara dapat konvoi dan tidak sendirian.

Detik-detik Dibegal

Parlani menceritakan detik-detik dirinya menjadi korban pembegalan pada 2015 silam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved