Pilkada Pesisir Barat 2020
Resmi Dilantik, Pesan Gubernur Arinal untuk Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Terpilih
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih, Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif di Balai Keratun.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi melantik Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih, Agus Istiqlal dan Zulqoini Syarif di Balai Keratun, Senin 26 April 2021.
Dalam kesempatan tersebut melalui youtube Pemerintah Provinsi Lampung, Gubernur Arinal menyampaikan beberapa pesan kepada Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat terpilih.
Salah satunya menyinggung soal destinasi wisata Pulau Tanjung Setia yang merupakan terbaik nomor 3 di dunia.
"Orang banyak bicara tentang Tanjung Setia nomor 3 dunia terbaik tapi semua itu harus dibuktikan. Bupati dan Wakil Bupati harus bertanggung jawab," kata Arinal.
Sehingga masyarakat yang datang ke Pesisir Barat bisa terpesona.
Harapannya Tanjung Setia dan pariwisata di Pesbar bisa dikelola dengan baik.
Kemudian juga harus berkesinambungan berbasis digital termasuk pelayanan publik.
Selain itu, Arinal juga berpesan untuk kepala daerah yang baru saja dilantik bisa menciptakan iklim yang kondusif kepada semua lapisan masyarakat.
Kemudian, kepala dearah harus mempunyai idealisme dalam pembangunan sehingga bisa terus maju dan berkembang.
Serta bergairah dan bersemangat untuk memenuhi harapan masyarakat meraih kesejahteraan hingga masa mendatang.
Dalam penyelanggaraan pemerintah daerah, maka kabupaten wajib melakukan sinergisitas dengan Pemprov Lampung.
Terutama dalam menyusun perencanaan pembangunan dalam lima tahun dan tahun yang akan datang dalam rencana pembangunan jangka pendek dan panjang.
Pesisir Barat harus maksimalkan satgas covid, karena provinsi Lampung ini darurat kesehatan.
Diharapkan pemkab untuk menggunakan anggaran daerah dan jangan takut darurat kesehatan ini.
Karena hakikatnya menyelamatkan rakyat untuk membantu masyarakat maka diharuskan untuk melakukan penyelamatan.