Curanmor di Pringsewu
Sudah Babak Belur dan Ditembak, 2 Pelaku Curanmor Ini Bakal Lebaran di Penjara
Dua pelaku curanmor yang beraksi di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, bernasib apes.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Dua pelaku curanmor yang beraksi di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, bernasib apes.
Selain babak belur dan ditembak petugas, keduanya bakal menjalani Lebaran di balik jeruji besi.
AS (25) dan YA (30), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, diamankan karena mencuri motor, Minggu (25/4/2021) pukul 20.15 WIB.
AS babak belur karena dihakimi massa.
Sedangkan YA dilumpuhkan kakinya dengan timah panas karena berusaha kabur.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu.
Petugas menjerat keduanya dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
"Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara" tegas Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (26/4/2021).
Sahril menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
Selain melakukan aksi pencurian di Pekon Tanjung Anom, tambah Sahril, kedua pelaku mengaku sudah dua kali mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Berbagi Peran
Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang diamankan di Pringsewu mempunyai peran berbeda-beda.
Keduanya yakni AS (25) dan YA (30), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, AS berperan sebagai joki atau pengendara sepeda motor.
"AS juga bertugas mengawasi keadaan di sekitar," ungkap Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (26/4/2021).
Sementara YA bertindak sebagai eksekutor.
Tugas YA mengeksekusi motor incaran.
Kedua pelaku ini diduga mencuri sepeda motor Honda Vario milik korban DAR (22), warga Pekon Tanjung Anom, Minggu (25/4/2021) sekira pukul 20.15 WIB.
Ditembak Petugas
Petugas Satreskrim Polres Pringsewu terpaksa melumpuhkan satu pelaku curanmor dengan timah panas lantaran berupaya melawan petugas dan berusaha kabur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengatakan, pelaku YA (30) dilumpuhkan dengan peluru yang bersarang di kakinya.
YA sempat kabur dari sergapan massa dan tertangkap petugas.
Sementara rekan pelaku, AS (25), babak belur karena tertangkap massa.
"Kami berikan tindakan tegas secara terukur terhadap salah seorang pelaku (YA) dengan cara melumpuhkan dengan tembakan di salah satu kakinya karena berupaya melawan dan kabur," kata Sahril, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Senin (26/4/2021).
Dihakimi Massa
Pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Pringsewu babak belur karena dihakimi massa.
Warga geram atas maraknya kasus curanmor di Bumi Jejama Secancanan.
Beruntung, polisi bergerak cepat sehingga bisa mengamankan pelaku yang menjadi bulan-bulanan massa.
Pelaku berinisial AS (25) langsung dilarikan ke tempat pelayanan kesehatan terdekat.
Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yang sempat kabur, YA (30).
Keduanya merupakan warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu AKP Sahril Paison mengungkapkan, kedua pelaku diduga mencuri sepeda motor di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Minggu (25/4/2021) pukul 20.15 WIB.
Ditambahkan Sahril, kedua pelaku datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Sahril mengungkapkan, pelaku sudah merusak kunci kontak, memindahkan, dan menghidupkan sepeda motor korban.
Namun, aksi kedua pelaku dipergoki oleh korban.
Karena ketahuan, lanjut Sahril, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor pelaku.
"Karena panik, akhirnya sepeda motor pelaku oleng kemudian terjatuh kurang lebih 100 meter dari TKP. Pada saat terjatuh tersebut, pelaku AS ditangkap dan diamuk massa di lokasi," ungkapnya.
Sedangkan pelaku YA berhasil melarikan diri.
Namun, YA diamankan petugas di wilayah Pekon Gumukrajin, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu. ( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )