Pembunuhan di Lampung Tengah

Musa Ahmad Apresiasi Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Way Pengubuan

Keberhasilan Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Way Pengubuan mendapat apresiasi dari Bupati Musa Ahmmad.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam
Keberhasilan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Way Pengubuan mendapat apresiasi dari Bupati Musa Ahmad. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Keberhasilan Tekab 308 Satreskrim Polres Lampung Tengah mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Way Pengubuan mendapat apresiasi dari Bupati Musa Ahmad dan sejumlah unsur Forkopimda setempat.

Musa Ahmad menyampaikan apresiasinya kepada pihak kepolisian yang telah sigap dan cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga di Kecamatan Way Pengubuan itu.

"Saya mengapresiasi langkah cepat kepolisian, khususnya Tekab 308 Polres Lamteng, atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan di Kecamatan Way Pengubuan," kata Musa Ahmad, Selasa (27/4/2021).

Menurut Musa Ahmad, pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan kepercayaan hukum, terutama terkait kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Lamteng.

"Semoga dengan keberhasilan ini, semakin meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian selalu maksimal dalam melayani masyarakat," imbuhnya.

Baca juga: Alasan Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Pelaku Kesal Disuruh Ceraikan Isti Keempatnya

Hal senada disampaikan Wakil Ketua I DPRD Lamteng Yulius Heri Susanto. Menurutnya, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan kinerja keras tak kenal lelah pihak kepolisian.

"Semoga kekompakan dan keberhasilan selalu bersama pihak kepolisian, khususnya Tekab 308 Polres Lamteng dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," terangnya.

Kesal Diminta Cerai

JK (45) mengakui perbuatannya membunuh Reni alias Tukini yang merupakan istri sirinya.

Baca juga: Pria Bunuh Istri Sirinya di Lampung Tengah, Motif Asmara hingga Ingin Kuasai Harta Korban

Warga Jalan 12 Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah itu mengaku kesal karena diminta menceraikan istri keempatnya.

"Saya kesal karena dia (korban) meminta saya untuk menceraikan istri (keempat) yang baru saya nikahi," terang JK, Selasa (27/4/2021).

JK menyatakan, amarahnya tak bisa dibendung saat korban terus memaksa dirinya meninggalkan istri barunya.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro menggelar ekspose perkara pembunuhan di Mapolres Lampung Tengah, Selasa (27/4/2021). (Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam)

"Emosi saya naik. Saya berhenti (menyetir mobil), turun di jalan lalu mengambil balok kayu yang saya simpan di bagian belakang mobil," ucapnya.

JK lalu menghabisi nyawa istri sirinya itu.

Sesampai di Kampung Tanjung Ratu, jenazah korban dibuang ke dalam sumur areal perkebunan singkong.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved