Apa Itu

Apa Itu Tunjangan Pangan dalam Komponen THR PNS

Simak, penjelasan apa itu tunjangan pangan dalam THR PNS pada 2021. Arti tunjangan pangan adalah tunjangan yang diberikan kepada PNS.

KOMPAS.com/MASRIADI
Ilustrasi PNS. Simak penjelasan apa itu tunjangan pangan dalam komponen THR PNS. 

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian, penjelasan apa itu tunjangan pangan. ( Tribunlampung.co.id / Kontan.co.id )

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved