Bandar Lampung

Modus Kejahatan Pecah Kaca Mobil Sedang Marak di Bandar Lampung, Uang Ratusan Juta Raib

Dalam kurun waktu sepekan sudah terjadi dua kasus kejahatan pecah kaca mobil di wilayah Bandar Lampung

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Domi
Modus Kejahatan Pecah Kaca Mobil Sedang Marak di Bandar Lampung, Uang Ratusan Juta Raib 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana mengatakan kejahatan pecah kaca mobil sedang marak terjadi di Bandar Lampung.

Pihaknya mengatakan, dalam kurun waktu sepekan sudah terjadi dua kasus kejahatan pecah kaca mobil di wilayah Bandar Lampung, total uang ratusan juta rupiah pun raib dicuri pelaku.

Kasus pertama terjadi pada Selasa 27 April 2021.

Warga Branti Raya, Pesawaran bernama Habibi menjadi korban pecah kaca saat sedang memarkirkan kendaraannya di Halaman Bank Lampung di Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung.

Atas kejadian ini uang Rp100 juta miliknya raib.

Kasus kedua terjadi tiga hari setelahnya yaitu pada Jumat 30 April 2021.

Baca juga: Selidiki Kasus Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank Lampung, Polisi Periksa CCTV

Warga Kayu Manis, Sepang Jaya, Bandar Lampung juga menjadi korban kejahatan pecah kaca mobil.

Mobilnya yang sedang terparkir di depan Masjid Al-Kautsar ditinggal sebentar saat ingin melaksanakan Salat Jumat,

Kaca mobil tersebut dipecahkan oleh pelaku kemudian mengambil sejumlah barang dengan total nilai Rp 10 juta.

Untuk itu Kompol Resky Maulana mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berada di tempat umum.

Baca juga: Ditinggal Salat, Dana Desa Rp 215 Juta Raib Digasak Pencuri Modus Pecah Kaca di Natar

"Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak lengah, dengan barang berharga yang dibawanya, terutama saat berbelanja," kata Resky.

"Terkadang kejahatan itu muncul karena ada kesempatan dari pelaku," sambungnya.

Kompol Resky Maulana menjelaskan modus utama pelaku yaitu barang-barang berharga seperti ponsel, tas, uang, dan lainnya.

"Kami berharap, masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan terlebih di tempat yang merupakan area rawan kejahatan," kata Resky.

"Tempat-tempat yang menjadi area rawan terjadinya tindak pidana kejahatan diantaranya ada pasar tradisional, toko modern, tempat perbelanjaan, tempat ibadah, dan tempat umum lainnya," sambungnya.

Dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat untuk memperhatikan barang yang dibawanya.

"Jika tidak terlalu perlu jangan membawa barang-barang yang dapat menimbulkan niat pelaku untuk mencuri," kata Resky.

"Simpan barang di tempat yang aman. Parkirkan kendaraan di tempat yang dapat dijangkau oleh mata," tutupnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved