Penipuan di Lampung Tengah

Setor Rp 15 Juta, Warga Lampung Tengah Ini Tak Menyangka Motornya Ditarik Leasing

Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
ist
Ilustrasi Honda Beat. Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, kaget motor Honda Beat miliknya ditarik leasing. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Anam Mudakir (44), warga Kampung Marga Jaya, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah, menjadi korban penipuan oleh temannya sendiri.

Niatnya punya motor baru malah berujung musibah.

Korban menerangkan, ia dan pelaku Nasrul sepakat membeli motor Honda Beat keluaran tahun 2020 dengan harga Rp 18 juta.

Namun, korban baru memberi uang kepada Nasrul sebesar Rp 15 juta.

Dengan catatan, kekurangannya akan diberikan setelah bukti pemilik kendaraan bermotor (BPKB) keluar.

Baca juga: BREAKING NEWS Mau Beli Motor Tunai, Warga Lampung Tengah Ini Malah Ditipu Pegawai Leasing

"Sisanya Rp 3 juta akan saya berikan semua jika BPKB keluar dalam tempo waktu empat bulan setelah pengambilan motor," ucap korban, Senin (3/5/2021).

Bukannya BPKB yang didapat, korban terkejut saat pihak leasing menghubunginya tiga bulan kemudian.

Disebutkan, korban telah menunggak cicilan motor selama tiga bulan.

Korban kemudian mempertanyakan hal itu kepada Nasrul.

Baca juga: Merasa Beli Motor Tunai, Warga Lampung Tengah Ini Kaget Ditelepon Leasing

"Waktu saya mau konfirmasi ke dia (Nasrul), ternyata dia tidak bisa dihubungi. Saya datangi ke rumahnya gak pernah ketemu," bebernya.

Nahas bagi korban, satu pekan kemudian, motor tersebut akhirnya ditarik pihak leasing.

Peristiwa berawal saat Anam meminta tolong kepada temannya, Nasrul (43), warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, untuk membantunya membelikan motor secara tunai pada 2020 lalu.

Ia percaya karena Nasrul bekerja di sebuah perusahaan leasing.

Anam pun memberikan uang Rp 15 juta kepada Nasrul.

Namun, ternyata Nasrul menyalahgunakan kepercayaan Anam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved