Bandar Lampung
Gantikan Almarhum Achmad Riza, Hermawan Bakal Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung
Hermawan akan menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pengganti antarwaktu (PAW). Ia menggantikan almarhum Achmad Riza dari Fraksi Gerindra.
Penulis: kiki adipratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Hermawan akan menjadi anggota DPRD Bandar Lampung pengganti antarwaktu (PAW).
Ia menggantikan almarhum Achmad Riza dari Fraksi Gerindra.
Namun, pelantikan Hermawan menjadi anggota DPRD Bandar Lampung masih menunggu surat keputusan (SK) Gubernur Lampung.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Bandar Lampung Wiyadi, Kamis (6/5/2021).
Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu berkas PAW dari Gubernur Lampung.
Baca juga: Sah, Andika Jaya Kusuma Resmi Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung
Setelah itu baru akan diagendakan pelantikan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
"Iya mungkin habis Lebaran. Kita tugasnya menunggu SK dari gubernur. Setelah itu baru kita jadwalkan pelantikan PAW melalui Bamus DPRD," kata Wiyadi.
Dikonfirmasi terpisah, Hermawan membenarkannya.
Baca juga: Kabar Duka, Anggota DPRD Bandar Lampung Ahmad Riza Tutup Usia saat Bersepeda di Itera
Politisi Gerindra itu mengaku berkas persyaratan untuk PAW masih berada di Gubernur Lampung.
"Tinggal nunggu persetujuan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Setelah itu disampaikan ke DPRD Bandar Lampung, baru akan dijadwalkan pelantikan," kata Hermawan.
Sekadar diketahui, anggota DPRD Kota Bandar Lampung Achmad Riza meninggal dunia saat bersepeda di Kota Baru, Lampung Selatan, Minggu (11/1/2020) lalu. ( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )